thanks

PAK ILUT UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN NYA

tukar template

Change Background of This Blog!


dg

PAK ILUT AKAN TERUS BERKARYA SAMPAI MATI

baca di bawah ini ya!

Senin, 01 November 2010

0 makalah ahli sunnah waljamaah


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bahwasannya mazhab Ahli-Sunnah Wal-Jama’ah merupakan mazhab yang paling dominan dalam sejarah ummat ini dan merupakan mazhab yang orthodoks; dalam pengertian yang asalnya yaitu mazhab yang benar, asal, tepat mengikut apa yang dikehendaki oleh ajaran dan amalan Islam itu sendiri. Walaupun di dalamnya terdapat beberapa pendirian yang mengambil peristiwa sejarah awal Islam yang memang tidak boleh ditiadakan, hakikat ajaran dan pendiriannya adalah hakikat yang telah ada dalam Islam sejak awal; penjelasan dalam sejarah kemudian dengan istilah-istilah itu adalah merupakan ‘deployment’ proses perkembangan kemudian yang semestinya berlaku sebagaimana berkembangnya pokok dari pada biji benihnya dengan segala sifat-sifat yang telah ada padanya sejak awal lagi. Dalam makalah ringkas ini insya Allah akan dibahas sedikit sebanyak perkembangannya dalam sejarah dan juga konsep-konsep asas yang terlibat dalam perkembangan ini untuk memperingatkan kembali segi-segi yang berhubungan dengan identitas umat ini. Semoga makalah ini bermanfa’at khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para siding pembaca.
B. Perumusan Masalah
Setelah memperhatikan permasahan diatas agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam penyusunan makalah ini, maka saya merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Tentang Bagaimana Definisi Sunah
2. Tentang Bagaimana Definisi Jama’ah
3. Tentang Bagaimana Definisi Ahlussunah Waljama’ah
4. Nama Lain Ahli Sunnah wal Jama’ah.
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dalam membahas masalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana :
1. Tentang Bagaimana Definisi Sunah
2. Tentang Bagaimana Definisi Jama’ah
3. Tentang Bagaimana Definisi Ahlussunah Waljama’ah
4. Nama Lain Ahli Sunnah wal Jama’ah.
D. Metode Penulisan
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu memberikan gambaran tentang pendapat pendapat yang berhubungan dengan permasalahan dan tentunya juga dengan metode kepustakaan yang sebagian besar diambil dari bebrap rambkuman yang terdapat didunia internet computer.
BAB II
AHLI SUNNAH WAL JAMA’AH
A. Definisi Sunnah.
Menurut bahasa “Sunnah” berati cara dan jalan hidup. Di dalam qasidah
Ibnu Manzhur berkata :
“Kata Sunnah berarti jalan hidup yang baik maupun yang buruk. “
Sedangkan menurut istilah para ulama aqidah, “Sunnah” adalah petunjuk Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, baik berupa ilmu (pengetahuan), i’tiqad (keyakinan), ucapan, maupun perbuatan. Dan itulah “Sunnah” yang wajib diikuti; penganutnya dipuji dan penentangnya dicela.” Istilah Sunnah juga dipakai untuk menyebut sunnah-sunnah ibadah dan i’tiqad, di samping menjadi lawan dari istilah “bid’ah”.4 Oleh karena itu, jika dikatakan, “Si Fulan termasuk Ahli Sunnah,” maka itu berarti ia termasuk orang yang mengikuti jalan yang lurus dan terpuji.
As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh atau cara pelaksanaan suatu amalan baik itu dalam perkara kebaikan maupun perkara kejelekan. Maka As-Sunnah yang dimaksud dalam istilah Ahlus Sunnah ialah jalan yang ditempuh dan dilaksanakan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam serta para shahabat beliau, dan pengertian Ahlus Sunnah ialah orang-orang yang berupaya memahami dan mengamalkan As-Sunnah An-Nabawiyyah serta menyebarkan dan membelanya.
B. Definisi Jama’ah.
Menurut bahasa, “Jama’ah” diambi l dari kata dasar jama’a (mengumpulkan) yang berkisar pada al-jam’u (kumpulan), al-ijma’ (kesepakatan), dan alijtima’ (perkumpulan) yang merupakan antonim (lawan kata) at-tafarruq (perpecahan).
Ibnu Faris berkata :
“Jim, mim, dan ‘ain adalah satu dasar yang menunjukkan berkumpulnya sesuatu. Dikatakan, jama’tu asy-syai’a jam’an (aku mengumpulkan sesuatu).
Menurut istilah para ulama aqidah, “Jama’ah” adalah generasi Salaf dari umat ini, meliputi para sahabat Nabi , para tabi’in, dan semua orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari Kiamat. Mereka adalah orang-orang yang bersepakat untuk menerima kebenaran yang nyata dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Menurut bahasa Arab pengertiannya ialah dari kata Al-Jamu’ dengan arti mengumpulkan yang tercerai berai. Adapun dalam pengertian Asyari’ah, Al-Jama’ah ialah orang-orang yang telah sepakat berpegang dengan kebenaran yang pasti sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits dan mereka itu ialah para shahabat, tabi’in (yakni orang-orang yang belajar dari shahabat dalam pemahaman dan pengambilan Islam) walaupun jumlah mereka sedikit, sebagaimana pernyataan Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu : “Al-Jama’ah itu ialah apa saja yang mencocoki kebenaran, walaupun engkau sendirian (dalam mencocoki kebenaran itu). Maka kamu seorang adalah Al-Jama’ah.”
C. Definisi Ahli Sunnah Wal Jama’ah
Ahli Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang menjalani sesuatu seperti yang dijalani oleh Nabi _ dan sahabat-sahabatnya. Mereka adalah orangorang yang berpegang teguh pada Sunnah Nabi _, yaitu para sahabat, para tabi’in, dan para imam petunjuk yang mengikuti jejak mereka. Mereka adalah orang-orang yang istiqomah dalam mengikuti Sunnah dan menjauhibid’ah, di mana saja dan kapan saja. Mereka tetap ada dan mendapatkan pertolongan sampai hari Kiamat. Mengapa mereka disebut demikian? Karena mereka berafiliasi (menisbatkan diri) kepada Sunnah Nabi _ dan bersepakat untuk menerimanya secara lahirbatin; dalam ucapan, perbuatan, maupun keyakinan.
D. Nama Lain Ahli Sunnah wal Jama’ah.
Ahli Sunnah wal Jama’ah memiliki sejumlah nama lain.
1. Ahli Sunnah wal Jama’ah.
2. Ahli Sunnah (tanpa Jama’ah).
3. Ahli Jama’ah.
4. Jama’ah.
5. Salafush Shalih.
6. Ahli Atsar (Sunnah yang diriwayatkan dari Nabi _).
7. Ahli Hadis. Karena mereka lah orang-orang yang mau mengambi l Hadis Nabi, baik secara riwayah (periwayatan) maupun dirayah (pemahaman), dan siap mengikuti petunjuk Nabi _, secara lahirbatin.
8. Firqah Najiyah (Golongan yang Selamat). Karena, mereka selamat dari keburukan, bid’ah, dan kesesatan di dunia, serta selamat dari api Neraka pada hari Kiamat. Hal itu disebabkan mereka mengikuti Sunnah Nabi _.
9. To’ifah Manshuroh (Golongan yang Mendapatkan Pertolongan). Yaitu, golongan yang mendapatkan bantuan dari Allah Ta’ala.
10. Ahli Ittiba’. Karena, mereka selalu mengikuti (ittiba’) Al-Qur’an, As-Sunnah, dan atsar generasi Salafush shalih.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari beberapa pembahasan mengenai ahli sunnah wal jama’ah diatas maka dapat diambil beberapa kesimpulan yang diantaranya :
1. As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh atau cara pelaksanaan suatu amalan baik itu dalam perkara kebaikan maupun perkara kejelekan
2. Adapun dalam pengertian Asyari’ah, Al-Jama’ah ialah orang-orang yang telah sepakat berpegang dengan kebenaran yang pasti sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits
3. Ahli Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang menjalani sesuatu seperti yang dijalani oleh Nabi _ dan sahabat-sahabatnya
4. Adapun nama nama lain dari istilah ahlusunnah wal jama’ah itu sendiri manyak macamnya
B. Saran- Saran
Adapun saran yang bisa saya berikan :
1. Kepada semua pembaca bila mendapat kekeliruan dalam makalah ini harap bisa meluruskannya.
2. Untuk supaya bisa membaca kembali lieratur-literatur yang berkenaan dengan pembahasan ini.
3. Yang benarnya hanya dari Allah SWT dan salahnya hanya dari kekurangan kita dan semoga banyak manfaatnya.
DAFTAR PUSTAKA;
1. Nasution,Harun:Filsafat Pendidikan Islam 1982 Jakarta.
2. Situs www.google.com :AHLU SUNNAH WALJAMAAH

0 komentar:

Posting Komentar

ikan ku

motivasi