Sebaiknya kita teguhkan keimanan kita dan bertanyalah tentang "agama" pada ulama/ustadz manhaj salafussholeh. SUMPAH DALAM AL-QUR'AN Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-`Utsaimin rahimahullah Kata sumpah berasal dari bahasa Arab al-qasamu yang bermakna al-yamiin yaitu menguatkan sesuatu dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan dengan menggunakan huruf-huruf (sebagai perangkat sumpah) seperti wawu dan huruf lainnya. Huruf-huruf yang berfungsi sebagai perangkat sumpah ada 3 macam : 1. Wawu Seperti firman Allah ta'ala : Maka Demi Rabb langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi)" (QS. Adz-Dzariyaat : 23). Dengan masuknya huruf wawu sebagai huruf qasam maka 'amil (pelaku)nya wajib dihapuskan. Dan setelah wawu harus diikuti dengan isim dlahir. 2. Ba' . Seperti dalam firman Allah ta'ala : "Aku bersumpah dengan hari kiamat" (QS. Al-Qiyaamah : 1). Dan dengan masuknya huruf Ba' ini boleh disebutkan 'amil-nya sebagaimana contoh di atas, dan boleh juga menghapusnya, sebagaimana firman Allah ta'ala tentang iblis : "(Iblis) berkata : Maka Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya" (QS. Shaad : 82). Setelah huruf Ba' boleh diikuti isim dlahir sebagaimana telah dicontohkan di atas, dan boleh juga diikuti oleh isim dlamir, sebagaimana perkataan :ا "Allah Rabbku, dengan-Nya aku bersumpah sungguh Dia akan menolong orang-orang beriman" 3. Ta Seperti dalam firman Allah ta'ala : "Demi Allah, sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang kamu ada-adakan" (QS. An-Nahl : 56). Dengan masuknya huruf Ta' ini, 'amil (pelaku)-nya harus dihapuskan dan tidak bisa diikuti sesudahnya kecuali isim jalalah (nama Allah), yaitu Allah atau Robb.. Sebagaimana dalam perkataan : "Demi Rabb Ka'bah, sungguh aku akan berhaji insyaAllah" Pada dasarnya, kebanyakan al-muqsam bih (sesuatu yang dijadikan dasar atau landasan sumpah) itu disebutkan, sebagaimana pada contoh-contoh terdahulu. Dan kadang-kadang dihapus dengan `amil (pelaku)-nya. Bentuk yang seperti ini banyak sekali, misalnya dalam firman Allah ta'ala : Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu)" (QS. At-Takaatsur : 8). Pada dasarnya, kebanyakan al-muqsam `alaih (sesuatuyang disumpahkan) disebutkan. Seperti dalam firman Allah : Katakanlah : "Tidak demikian, demi Rabbku, benar-benar kamu akan dibangkitkan" (QS. At-Taghaabun : 7) Dan kadang-kadang boleh dihapus, seperti dalam firman Allah ta'ala : Qaaf, demi Al-Qur'an yang sangat mulia" (QS. Qaaf : 1). Dan takdirnya (kata yang tidak disebutkan) adalah ÙÙÙÙÙÙ'ÙÙÙÙÙÙ`Ù , sehingga maknanya menjadi : "Qaaf, demi Al-Qur'an yang sangat mulia, sungguh Dia pasti akan membinasakan". Sumpah memiliki 2 faedah, yaitu : 1. menjelaskan tentang agungnya al-muqsam bihi (yang dijadikan landasan atau dasar sumpah). 2. Menjelaskan tentang pentingnya al-muqsam `alaih (sesuatu yang disumpahkan) dan sebagai bentuk penguat atasnya. Oleh karena itu, tidaklah tepat bersumpah kecuali dalam keadaan berikut : a. Hendaknya sesuatu yang disumpahkan (al-muqsam `alaih) itu adalah sesuatu yang penting b. Adanya keraguan dari mukhaththab (orang yang diajak bicara) c. Adanya pengingkaran dari mukhaththab (orang yang diajak bicara) http://answering-ff.org/blog/?p=612 Sumpah Allah atas sesuatu hal menunjukkan bahwa kita sebagai hamba-Nya harus sungguh-sungguh memperhatikan tentang sesuatu yang Dia bersumpah dengannya Misal, ketika Allah bersumpah "demi waktu" maka menunjukkan keagungan dan keutamaan waktu. Betapa pentingnya waktu itu (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4:535 dan Zaadul Maad 1:56) Pada zaman/masa itulah terjadinya amal perbuatan manusia yang baik atau pun yang buruk. Jika waktu atau zaman itu digunakan untuk amal kebajikan maka itulah jalan terbaik yang akan menghasilkan kebaikan pula. Sebaliknya jika digunakan untuk kejelekan maka tidak ada yang dihasilkan kecuali kerugian dan kecelakaan. Rasulullah bersabda: "Dua kenikmatan yang kebanyakan orang lalai di dalamnya; kesehatan, dan waktu senggang" (HR. At Tirmidzi no. 2304, dari shahabat Abdullah bin Abbas ) Kemudian di hari kiamat kelak Allah akan menanyakan tentang umur seseorang, untuk apa dia pergunakan Sebagaimana hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh shahabat Abdullah bin Mas'ud , beliau bersabda: Ùا٠تÙزÙÙÙÙ ÙÙدÙ٠٠ابÙ'Ù٠آدÙÙ Ù ÙÙÙÙ'٠٠اÙÙ'ÙÙÙÙا٠ÙØ©Ù Ù ÙÙÙ' عÙÙÙ'د٠رÙبÙ`ÙÙÙ ØÙتÙ`ÙÙ ÙÙسÙ'Ø£ÙÙ٠عÙÙÙ' Ø®ÙÙ Ù'س٠عÙÙÙ' عÙÙ ÙرÙÙÙ ÙÙÙ٠٠أÙÙÙ'ÙÙاÙÙ ÙÙعÙÙÙ' Ø´ÙبÙابÙÙÙ ÙÙÙ٠٠أÙبÙ'ÙاÙÙÙ ÙÙÙ ÙاÙÙÙÙ Ù ÙÙÙ' Ø£ÙÙÙ'Ù٠اÙÙ'تÙسÙبÙÙÙ ÙÙÙÙÙ٠٠أÙÙÙ'ÙÙÙÙÙÙ ÙÙÙ ÙاذÙا عÙÙ ÙÙÙ ÙÙÙÙ Ùا عÙÙÙÙ Ù "Tidaklah bergeser telapak kaki bani Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga ditanya tentang lima perkara; umurnya untuk apa ia gunakan, masa mudanya untuk apa ia habiskan, hartanya dari mana ia dapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan apa yang ia perbuat dengan ilmu-ilmu yang telah ia ketahui. (HR. At Tirmidzi no. 2416 dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani di dalam Ash Shahihah no. 947) Dalam ayat lain Allah berfirman : Artinya : Maka demi Rabb-mu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan . . Pada ayat di atas Allah Ta'ala bersumpah dengan Diri-Nya yang Maha Suci bahwasanya tidaklah seseorang beriman sebelum ia menjadikan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sebagai hakim dalam semua urusan. Apa saja yang diputuskan oleh beliau Shallallahu `alaihi wa sallam berarti merupakan kebenaran yang wajib untuk dipatuhi secara lahir maupun batin. Oleh sebab itulah Allah memerintahkan untuk menyerah pada putusan Rasul pada firman Allah berikutnya : Artinya : Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya . . Dengan demikian, tidak boleh ada sikap enggan, sikap menolak atau sikap menantang terhadap segala yang disunnahkan atau diputuskan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Allah Ta'ala memperingatkan dalam firman-Nya. Artinya : Dan barangsiapa yang menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya . . Memohon Berkah Pada Kuburan Dan Bersumpah Dengan Selain ALLAH <http://salafiunsri.blogspot.com/2009/06/memohon-berkah-pada-kuburan-dan\ .html> Memohon Berkah Pada Kuburan Dan Bersumpah Dengan Selain ALLAH Penulis: Fatwa Syaikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin Beliau berkata (Syaikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin) : At tabarruk (meminta berkah) pada kuburan adalah haram, dan termasuk dari salah satu jenis kesyirikan, karena dengan demikian berarti menetapkan adanya pengaruh darinya, yang Allah tidak turunkan dari kekuasaannya. Dan juga tidak termasuk dari kebiasaan Salafus sholih melakukan tabarruk seperti ini. Maka dari sisi ini termasuk perkara yang bid'ah. Apabila orang yang bertabarruk ini berkeyakinan bahwa si penghuni kubur memiliki pengaruh atau kemampuan untuk mencegah mudharat atau mendatangkan maslahat maka ini adalah syirik besar. Begitu pula menjadi syirik besar jika melakukan ibadah untuk si penghuni kubur dengan ruku' atau sujud atau mengadakan sembelihan dalam rangka mendekatkan diri padanya dan pengagungan untuknya. Allah berfirman, "Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung." (QS Al Mu'minuun: 117). Dan Allah juga berfirman, "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang sholeh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Rabbnya." (QS Al Kahfi: 110). Dan yang musyrik dengan kesyirikan yang besar adalah kafir kekal dalam neraka, dan diharamkan baginya surga. Berdasarkan firman Allah, "Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun." (QS Al Maidah: 72). Adapun bersumpah dengan selain Allah, maka jika orang yang bersumpah berkeyakinan bahwa yang dijadikan sumpahnya itu memiliki kedudukan seperti kedudukan Allah Ta'ala maka ia musyrik dengan kesyirikan yang besar. Tetapi sebaliknya jika ia tidak berkeyakinan seperti itu, hanya ada pengagungan dalam hatinya yang menyebabkan ia bersumpah dengannya maka ia musyrik dengan kesyirikan yang kecil. Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu 'alaihi Wassalam, "Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah maka ia telah kafir atau musyrik." Sumber: http://www.salafy.or.id/ Bersumpah Atas Nama Nabi saw. <http://blog.re.or.id/bersumpah-atas-nama-nabi-saw.htm> Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda (artinya): "Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah berbuat kafir atau syirik." ( HR At Tirmidzi, Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shahih) Sebagian orang sudah terbiasa dgn bersumpah atas nama Nabi saw. dan seakan sudah menjadi kebiasaan bagi mereka namun mereka sama sekali tidak menjadikannya sebagai keyakinan. Apa hukumnya? Jawaban Bersumpah atas nama Nabi saw. atau nama makhluk selainnya merupakan suatu kemungkaran besar dan termasuk hal yg diharamkan dan bernuansa syirik sehingga tidak boleh bagi seorangpun bersumpah kecuali atas nama Allah semata. Imam Ibnu Abdil Barr rhm. meriwayatkan adanya ijma' tentang tidak bolehnya bersumpah atas nama selain Allah. Demikian pula telah terdapat hadis-hadis yg sahih berasal dari Nabi saw. yg melarang hal itu dan mengategorikannya sebagai kesyirikan sebagaimana terdapat dalam kitab Ash-Shahihain dari Nabi saw. bahwasanya beliau bersabda Sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah atas nama nenek moyang kalian. Barang siapa ingin bersumpah maka hendaknya bersumpah atas nama Allah atau lbh baik diam. Dalam lafaz lain disebutkan Maka janganlah dia bersumpah kecuali atas nama Allah. . Abu Dawud dan At-Tirmidzi telah mengeluarkan dgn sanad yg sahih dari Nabi saw. bahwasanya beliau bersabda Barang siapa yg bersumpah atas nama selain Allah maka dia telah berbuat kekufuran dan kesyirikan. {HR. Tirmidzi}. Demikian pula telah terdapat hadis sahih bahwa beliau saw. bersabda Barang siapa bersumpah atas nama amanat {karena mensejajarkan dgn asma dan sifat Allah pent.} maka dia bukan termasuk golongan kami. . Dan hadis-hadis tentang hal tersebut banyak sekali dan sudah diketahui. Oleh krn itu adl kewajiban bagi seluruh kaum muslimin utk tidak bersumpah selain atas nama Allah semata dan tidak boleh bagi siapapun utk bersumpah atas nama selain Allah siapapun dia berdasarkan hadis-hadis yg telah disebutkan di atas dan hadis-hadis yg lain. Juga bagi siapapun yg sudah terbiasa dgn hal itu utk berhati-hati terhadapnya dan melarang keluarganya teman-teman duduknya serta orang yg lain dari melakukan hal itu dalam rangka melaksanakan sabda Nabi saw. Barang siapa melihat suatu kemungkaran maka hendaklah dia merubahnya dgn tangannya {wewenang yg dimiliki} jika tidak mampu melakukannya maka dgn lisannya dan jika tidak mampu melakukannya maka dgn hatinya dan ini adl selemah-lemah iman. . Bersumpah atas nama selain Allah termasuk perbuatan syirik kecil berdasarkan hadis di atas. Namun bisa menjadi syirik besar bila di dalam hati orang yg bersumpah tertanam bahwa sesuatu yg dijadikannya sebagai sumpah tersebut berhak utk diagungkan sebagaimana hak Allah atas hal itu boleh disembah atau dgn niat-niat kekufuran lainnya yg seperti itu. Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kepada kita kaum muslimin semuanya keselamatan dari hal itu dan mengaruniakan mereka pemahaman terhadap dinnya serta terbebas dari faktor-faktor yg dapat menyebabkan kemurkaan Alalh. Sesungguhnya dia Mahamendengar lagi Mahadekat. Sumber Kibat Ad-Da'wah Juz II hal. 28-29 dari fatwa syekh Bin Baz. Larangan Bersumpah Mendahului Allah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Jundab bin Abdullah Radhiyallahu `anhu menuturkan Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam bersabda: "Ada seorang laki-laki berkata: "Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si Fulan; maka berfirmanlah Allah `Azza wa Jalla: "Siapakah yang bersumpah mendahului-Ku bahwa Aku tidak mengampuni si Fulan? Sungguh aku telah mengampuninya dan menghapuskan amalmu."." Dan disebutkan dalam hadits riwayat Abu Hurairah bahwa orang yang bersumpah demikian itu adalah seorang ahli ibadah. Kata Abu Hurairah: "Ia telah mengucapkan perkataan yang membinasakan dunia dan akhiratnya." Kandungan tulisan ini: · Diperingatkan untuk tidak bersumpah mendahului Allah. · Hadits di atas menunjukkan bahwa neraka lebih dekat kepada seseorang daripada tali sandalnya sendiri. · Demikian halnya surga. · Sebagai buktinya lagi, kata-kata Abu Hurairah: "Ia telah mengucapkan perkataan yang membinasakan dunia dan akhiratnya." · Bahwa seseorang dapat diberi ampunan oleh Allah karena suatu sebab dari perkara yang dibencinya. Dikutip dari buku: "Kitab Tauhid" karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H. Sumber Larangan Bersumpah Mendahului Allah : http://assunnah.or.id <http://assunnah.or.id/> Apa kaffarah bila seseorang melanggar sumpahnya? Dan apakah dibolehkan mengganti kaffarah tersebut dengan uang? Jawab: Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-'Ilmiyyah wal Ifta`1 menjawab: Kaffarah sumpah diterangkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam firman-Nya: "Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah kalian yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah. Tetapi Dia menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang kalian sengaja. Maka kaffarah bila sumpah tersebut dilanggar adalah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kalian berikan kepada keluarga kalian, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Siapa yang tidak sanggup melakukan yang demikian, maka sebagai kaffarahnya ia harus puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarah sumpah-sumpah kalian bila kalian bersumpah dan ternyata melanggarnya." (Al-Ma`idah: 89) Memberi makan yang disebutkan dalam ayat sebagai kaffarah sumpah dilakukan dengan cara memberikan kepada setiap orang miskin setengah sha'2 dari bahan makanan yang biasa dimakan di negeri tersebut, baik berupa kurma kering ataupun selainnya. Atau ia memberikan makan siang atau makan malam sesuai dengan hidangan yang biasa ia berikan kepada keluarganya. Adapun pakaian, maka masing-masing orang miskin diberi sebuah pakaian yang mencukupinya untuk dipakai shalat, seperti gamis (baju panjang/jubah), atau sarung dan pakaian atas bila memang mereka terbiasa memakai pakaian tersebut. Dalam kaffarah sumpah ini tidaklah mencukupi kalau menggantinya dengan uang (yang senilai dengan makanan atau pakaian)." (Fatwa no. 2307 dan 16827, dari kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-'Ilmiyyah wal Ifta`, 23/5-6) 1 Ketika itu diketuai oleh Samahatusy Syaikh Abdul `Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu dan wakil ketuanya Asy-Syaikh Abdurrazzaq `Afifi rahimahullahu. 2 1 sha' sama dengan 4 mud, sedangkan 1 mud ukurannya kurang lebih sama dengan sepenuh kedua telapak tangan orang dewasa yang didekatkan. http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=570 <http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=570> Orang Yang Tidak Rela Dengan Sumpah Yang Menggunakan Nama Allah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Diriwayatkan oleh Ibnu `Umar Radhiyallahu `anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kamu bersumpah dengan nama nenek moyangmu! Barangsiapa bersumpah dengan nama Allah supaya berkata benar, dan barangsiapa yang diberi sumpah dengan nama Allah hendaklah ia rela . Barangsiapa yang tidak rela maka lepaslah dia dari Allah." Kandungan tulisan ini: · Dilarang bersumpah dengan menyebut nama nenek moyang. · Diperintahkan kepada orang yang diberi sumpah dengan menggunakan nama Allah untuk rela menerimanya. · Ancaman bagi orang yang tidak rela. Dikutip dari buku: "Kitab Tauhid" karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H. Sumber Orang Yang Tidak Rela Dengan Sumpah Yang Menggunakan Nama Allah : http://assunnah.or.id <http://assunnah.or.id/> Apakah boleh bersumpah dengan Al-Qur`anul Karim ?. Saya telah bersumpah dengan Al-Qur`an tentang tidak akan terjadinya suatu perkara, akan tetapi perkara tersebut ternyata terjadi. Apakah wajib atas saya untuk membayar kaffarah (penebus) atas sumpah ini ? Jawab: Boleh bersumpah dengan Al-Qur`anul Karim karena dia adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan firmanNya adalah salah satu sifat dari sifat-sifatNya sedangkan sumpah yang disyari'atkan adalah bersumpah dengan Allah atau dengan salah satu sifat dari sifat-sifatNya. Jika engkau bersumpah dengan Al-Qur`anul Karim atas perkara yang akan datang, maka sumpahmu syah dan benar, maka jika engkau menyelisihi sumpah tersebut dengan sengaja dan dalam keadaan ingat maka wajib atasmu kaffarah, yaitu : membebaskan satu budak jika kamu mampu atau memberi makan 10 orang miskin yang setiap miskinnya (mendapat) setengah sho' makanan dan lauk di negeri itu atau memberikan pakaian kepada 10 orang miskin, engkau boleh memilih di antara ketiga perkara ini : membebaskan budak atau memberi makan atau memberi pakaian. Jika engkau tidak menemukan atau tidak mampu (melaksanakan) salah satu dari tiga perkara ini maka (wajib) bagi kamu untuk berpuasa 3 hari, berdasarkan firmanNya Ta'ala : "Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari". (QS. Al-Ma`idah : 89) (Al-Muntaqo min Fatawa Asy-Syaikh Al-Fauzan hafizhohullah jilid 1 soal no. 10) [
thanks
tukar template
dg
PAK ILUT AKAN TERUS BERKARYA SAMPAI MATI
baca di bawah ini ya!
Rabu, 20 Oktober 2010
0
penjelsan allh bersumpah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
jahil
ikan ku
motivasi
cube
post konten
calen
Total Pengunjung
Telusuri
fhto
Daftar Isi
-
▼
2010
(201)
-
▼
Oktober
(74)
- keygen ultramp3
- halien 52
- wagelraet 12
- video combine
- vuju li
- mp3 combine
- my ringtone
- konsep sumpah dlm quran
- Rif'at & TafsirBlog mengenai Dunia Tafsir & Al-Q...
- penjelsan allh bersumpah
- kaprien 88
- combinasi video splith
- ASAL MULA BHS INDONESIA 14
- ASAL MULA BHS INDONESIA 13
- ASAL MULA BHS INDONESIA 12
- ASAL MULA BHS INDONESIA 11
- ASAL MULA BHS INDONESIA 10
- ASAL MULA BHS INDONESIA 9
- ASAL MULA BHS INDONESIA 8
- ASAL MULA BHS INDONESIA 7
- ASAL MULA BHS INDONESIA 6
- ASAL MULA BHS INDONESIA 5
- ASAL MULA BHS INDONESIA 4
- ASAL MULA BHS INDONESIA 3
- ASAL MULA BHS INDONESIA 2
- ASAL MULA BHS INDONESIA
- Makalah Sejarah Perkembangan Bahasa ...
- pengetahuan
- SEJARAH PERKEMBANAN BAHASA IDONESIA 1.1 Asal-usul...
- Sejarah Bahasa IndonesiaOktober 23, 2008 — Wahidin...
- hack fb
- wl brouy
- bahan komseling sekolah
- michel in memory
- sdikit catatan hidup mj
- siapakah billie jean dlm lagu m j
- kehidupan jakcson
- mj clection
- knoe ledge world cup
- knoe ledge
- GATRA SERTIFIKAT
- molekul; 56
- loko
- kamus.comKamus.com ("Kamus: English-Indonesian/M...
- lopo lopo
- religi
- ujrk dictio
- egruty 10
- jail hav xx
- review
- flash game
- catatan tambahan
- catatan kecil tentang individu
- makalah individu.keluarga,masyarakat dan interaks...
- makalah tentang interaksi sosial
- KADINE X4 V- DOWN
- lalanex the vd down
- lajexkra4
- D V
- mp3 ku
- konnet12.
- agneti xx
- SE
- pak ilut
- makalah islam
- tnga hner
- monkey jum
- loby 767
- S L B S
- lonyg
- CORONA 31
- ertalent zix
- waydule x
- lovintry 42
-
▼
Oktober
(74)
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar