thanks

PAK ILUT UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN NYA

tukar template

Change Background of This Blog!


dg

PAK ILUT AKAN TERUS BERKARYA SAMPAI MATI

baca di bawah ini ya!

Rabu, 03 November 2010

0 oh malysia


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!

Daftar negara bagian di Malaysia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Negara Bagian dan Wilayah Persekutuan Malaysia
Secara administratif Malaysia terbagi menjadi 13 negara bagian dan 3 Wilayah Persekutuan.

Daftar isi

[sembunyikan]

[sunting] Semenanjung Malaysia atau Malaysia Barat

No Negara Bagian Ibu Kota Sultan Menteri Besar
1 Johor Johor Bahru Ibrahim Ismail Abdul Ghani Othman
2 Kedah Alor Setar Tuanku Abdul Halim Muadzam Shah Dato' Seri Ust.Azizan
3 Kelantan Kota Bahru Sultan Ismail ibni al-Marhum Sultan Yahya Petra Tuan Guru Dato' Haji Nik Aziz Nik Mat
4 Melaka Kota Melaka Tun Datuk Seri Utama Mohd. Khalil b. Yaakob YAB Datuk Seri Hj. Mohd Ali Mohd Rustam
5 Negeri Sembilan Seremban Tuanku Muhriz Ibni Al-Marhum Tuanku Munawir YAB. Dato' Seri Utama Mohammad bin Haji Hassan
6 Pahang Kuantan Ahmad Shah Al-Musta’in Billah Adnan Yaakob
7 Perak Ipoh Sultan Azlan Muhibbuddin Shah Zambry Abdul Kadir
8 Perlis Kangar Syed Faizuddin Putra Dr. Md Isa Sabu
9 Pulau Pinang George Town Haji Abdul Rahman bin Haji Abbas Lim Guan Eng
10 Selangor Shah Alam Sultan Sharafuddin Idris Shah Al-Haj Tan Sri Abdul Khalid Ibrahim
11 Terengganu Kuala Terengganu Sultan Mizan Zainal Abidin Dato' Ahmad Said
* Wilayah Persekutuan Putrajaya dan Kuala Lumpur

[sunting] Malaysia Timur di Borneo

No Negara Bagian Ibu Kota Sultan Menteri Besar
12 Sabah Kota Kinabalu Ahmadshah Abdullah Hj. Musa Bin Hj. Aman
13 Sarawak Kuching Tun Datuk Patinggi Abang Hj. Muhammad Salahuddin Y.A.B. Datuk Patinggi Tan Sri Haji Abdul Taib Bin Mahmud
* Wilayah Persekutuan Victoria

[sunting] Penguasa

Sembilan negara bagian Malaysia memiliki penguasa tituler (dikenal sebagai Sultan, Raja atau Yang di-Pertuan Besar) dan Ketua Menteri eksekutif atau Menteri Besar. Penguasa Johor, Kedah, Kelantan, Pahang, Perak, Selangor dan Terengganu dikenal sebagai Sultan. Penguasa Negeri Sembilan memiliki jabatan Yang Dipertuan Besar. Perlis ialah satu-satunya negara bagian Malaysia di mana penguasanya bergelar Raja. Mantan koloni emas Inggris di Penang, Melaka, Sabah dan Sarawak memiliki gelar Gubernur (dikenal sebagai Yang DiPertua Negeri) dan Ketua Menteri eksekutif.

[sunting] Sejarah

  • Singapura adalah negara Malaysia dari pembentukan Malaysia pada 16 September 1963 hingga saat Singapura berpisah dari Malaysia pada 9 Agustus 1965.
  • Brunei telah diundang untuk bergabung dengan federasi namun memutuskan untuk tidak pada menit terakhir karena beberapa alasan, seperti status Sultan di Malaysia, pembagian royalti untuk minyak, dan tekanan dari kelompok oposisi yang berjumlah ke Brunei Revolt.
[tampilkan]
Pembagian administratif Malaysia Bendera Malaysia

Senin, 01 November 2010

0 sejarah ahlussunah wal jamaah


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!

SEJARAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH

oleh Habib Alwi Ba-Alawy pada 24 Agustus 2010 jam 9:03
Ahlussunnah waljama'ah disingkat "SUNNY/SUNNI".
Ibn Khaldun dalam kitab Muqaddimah menuliskan bahwa produk-produk hukum yang berkembang dalam disiplin ilmu Fikih yang digali dari berbagai dalil-dalil syari'at menghasilkan banyak perbedaan pendapat antara satu imam mujtahid dengan yang lainnya. Perbedaan pendapat di antara mereka tentu disebabkan banyak alasan, baik karena perbedaan pemahaman terhadap teks-teks yang tidak sharih, maupun karena adanya perbedaan kontestual. Perbedaan pendapat dalam produk hukum ini sesuatu yang tidak dapat dihindari. Namun demikian setiap produk hukum yang berbeda-beda ini, selama di hasilkan dari tangan seorang ahli ijtihad (mujtahid mutlak), maka semuanya dapat dijadikan sandaran dan rujukan. Dengan demikian masalah-masalah hukum dalam agama ini menjadi sangat luas. Dan bagi kita, para ahli taqlid; orang-orang yang tidak mencapai derajat mujtahid, memiliki keluasan untuk mengikuti siapapun dari para ulama mujtahid tersebut.
Namun kemudian, puncak dan muara penghabisan para ulama mujtahid tersebut hanya terbatas kepada para Imam yang empat saja. Yaitu al-Imam Abu Hanifah an-Nu'man ibn Tsabit al-Kufyy (w 150 H) sebagai perintis madzhab Hanafi, al-Imam Malik ibn Anas (w 179 H) sebagai perintis madzhab Maliki, al-Imam Muhammad ibn Idris asy-Syafi'i (w 204 H) sebagai perintis madzhab Syafi'i, dan al-Imam Ahmad ibn Hanbal (w 241 H). Sudah barang tentu para Imam mujtahid yang empat memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni hingga mereka memiliki otoritas untuk mengambil intisari-intisari hukum yang tidak ada penyebutannya dengan jelas (Sharih) secara tekstual, baik dalam al-Qur'an maupun hadits-hadits Rasulullah.
Para Imam mujtahid yang empat ini, di samping sebagai para Imam madzhab dalam bidang fikih, demikian pula dalam bidang akidah, mereka adalah para ulama teolog terkemuka (al-Mutakallimun) yang menjadi rujukan utama dalam segala persoalan teologi. Demikian pula dalam bidang hadits, mereka adalah pakar-pakarnya (al-Muhadditsun) yang merupakan tumpuan dalam segala rincinan dan berbagai aspek hadits. Lalu di dalam masalah Tasawwuf, disiplin ilmu yang titik beratnya dalam masalah pendidikan dan pensucian ruhani (Ishlah al-A'mal al-Qalbiyyah, atau Tazkiyah an-Nafs), para ulama mujtahid yang empat tersebut adalah orang-orang terkemuka di dalamnya. Mereka adalah kaum Sufi sejati, ash-Shufiyyah al-Haqiqiyyun, yang memegang teguh ajaran Rasulullah dan para sahabatnya. Perjalanan hidup mereka benar-benar telah ditulis dengan "tinta emas" oleh orang-orang yang datang di kemudian hari.
Pada periode Imam madzhab yang empat ini kebutuhan kepada penjelasan masalah-masalah Fikih sangat besar. Karena itu konsentrasi keilmuan yang menjadi fokus dan pusat perhatian pada saat adalah disiplin ilmu Fikih. Namun, bukan berarti kebutuhan terhadap ilmu Tauhid tidak urgen, tetap hal itu juga menjadi kajian sangat pokok di dalam pengajaran ilmu-ilmu syari'at. Hanya saja saat itu pemikiran-pemikiran ahli bid'ah dan faham-faham ekstrim dalam masalah-masalah akidah belum terlalu banyak menyebar. Walaupun saat itu sudah ada kelompok-kelompok sempalan, namun penyebarannya masih sangat sedikit dan terbatas. Dengan demikian kebutuhan terhadap kajian atas faham-faham ahli bid'ah dan pemberantasannya belum sampai kepada keharusan melakukan kodifikasi secara rinci, seperti yang telah dilakukan terhadap masalah-masalah fikih.
Benar, saat itu sudah ada beberapa karya teologi Ahlussunnah yang telah ditulis oleh beberapa Imam madzhab yang empat. Seperti al-Imam Abu Hanifah yang telah menulis lima risalah Ilmu Kalam; al-Fiqh al-Akbar, ar-Risalah, al-Fiqh al-Absath, al-'Alim Wa al-Muta'allim, dan al-Washiyyah. Atau al-Imam asy-Syafi'i yang telah menulis ar-Radd 'Ala al-Barahimah, Kitab al-Qiyas, dan beberapa karya lainnya. Hanya saja perkembangan kodifikasi terhadap Ilmu Kalam saat itu belum sesemarak pasca para Imam madzhab yang empat itu sendiri.
Seiring dengan semakin menyebarnya berbagai penyimpangan dalam masalah-masalah akidah, terutama setelah lewat paruh kedua dari tahun ke tiga hijriyah, yaitu pada sekitar tahun 260 hijriyah, yang hal ini ditandai dengan menjamurnya firqah-firqah sempalan dalam Islam, maka kebutuhan terhadap pembahasan akidah Ahlussunnah secara rinci menjadi sangat urgen. Pada periode ini para ulama dari kalangan empat madzhab banyak membukukan penjelasan-penjelasan akidah Ahlussunnah secara rinci. Hingga kemudian datang dua Imam yang agung; al-Imam Abu al-Hasan al-As'yari dan al-Imam Abu Manshur al-Maturidi. Kegigihan dua Imam agung ini dalam membela akidah Ahlussunnah, terutama dari faham-faham rancu kaum Mu'tazilah yang saat itu cukup populer, menjadikan keduanya sebagai Imam Ahlussunnah Wal Jama'ah. Keduanya tidak datang dengan membawa faham atau ajaran yang baru. Keduanya hanya melakukan penjelasan-penjelasan secara rinci terhadap keyakinan yang telah diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya dengan merujuk kepada dalil-dali naqli (al-Qur'an dan Sunnah) dan dalil-dalil 'aqli, ditambah dengan argumen-argumen rasional dalam mambantah faham-faham di luar ajaran Rasulullah itu sendiri.
Imam yang pertama, yaitu al-Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari, menapakan jalan madzhabnya di atas madzhab al-Imam asy-Syafi'i. Sementara yang kedua, al-Imam Abu Manshur al-Maturidi menapakan jalan madzhabnya di atas madzhab al-Imam Abu Hanifah. Di kemudian hari kedua madzhab Imam yang agung ini dan para pengikutnya dikenal sebagai al-Asy'ariyyah dan al-Maturidiyyah, yang disebut sebagai kaum Ahlussunnah Wal Jama'ah.
Penamaan Ahlussunnah adalah untuk memberikan pemahaman bahwa kaum ini adalah kaum yang memegang teguh ajaran-ajaran Rasulullah. Dan penamaan al-Jama'ah adalah untuk menunjukan komunitas para sahabat Rasulullah dan orang-orang yang mengikuti jejak langkah mereka, di mana kaum ini sebagai kelompok terbesar dari umat Rasulullah. Dari penamaan ini, maka secara nyata menjadi terbedakan antara faham yang benar-benar sesuai ajaran Rasulullah dengan faham firqah-firqah sesat, seperti Mu'tazilah (Qadariyyah, red:bukan Thoriqoh Qodiriyyah yg dimasyhurkan oleh Imam Abdul Qodir Jailany), Jahmiyyah, Musyabbihah, Khawarij, dan lainnya.
Akidah Asy'ariyyah dan al-Maturidiyyah sebagai akidah Ahlussunnah ini kemudian menjadi keyakinan mayoritas umat Islam dan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Termasuk dalam golongan ini adalah para ulama dari kalangan ahli hadits (al-Muhadditsun), ulama kalangan ahli fikih (al-Fuqaha), dan para ulama dari kalangan ahli tasawuf (ash-Shufiyyah).
Dalam kitab Syarh al-Minhaj, al-Imam ar-Ramli menyatakan bahwa orang-orang yang dikategorikan sebagai ahli bid'ah adalah mereka yang di dalam akidahnya menyalahi akidah Ahlussunnah. Artinya menyalahi apa yang telah digariskan oleh Rasulullah dan para sahabatnya dan yang telah menjadi kayakinan mayoritas umat Islam. Sementara yang dimaksud Ahlussunnah pada masa sekarang ini, --masih dalam pernyataan ar-Ramli--, adalah al-Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari dan al-Imam Abu Manshur al-Maturidi serta para pengikut keduanya dalam masalah-masalah akidah. Karena Beliau2 beserta kita yg melanjutkan perjalanan Aqidah mereka mengikuti ajaran Baginda Rosul dan para Sahabat.
Rosul berkata: "Bahwasannya siapa yg hidup lama diantara kamu,niscaya akan melihat perselisihan faham yg banyak. Ketika itu terjadi,Tetaplah/ikutilah oleh kalian pegang teguh sunnahku dan sunnah Khulafaur rosyidin yg mana mereka telah mendapatkan petunjuk dari Alloh sepeninggalku(menjadi penerusku),gigitlah oleh geraham kalian(jangan lepaskan aqidah ini)".(HR.Imam Abu Dawud dll,Sunan Abu Dawud IV, 201).
Terdapat dlm kitab Ittihaf sadatul muttaqiin karya Imam Muhammad bin Muhammad alhusni azzabidi,yaitu kitab sayrah Ihya Ulumuddin karya Imam Ghozaly,pd jilid II hal 6:
"Apabila disebut kaum Ahlussunnah wal jama'ah itu,maka maksudnya ialah orang2 yg mengikuti rumusan(aqidahnya) Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi."
Terdapat dlm kitab hadits Imam Thobroni bahwa Rosululloh bersabda:
"Demi Tuhan yg memegang jiwa Muhammad pada Kekuasaannya,akan berfirqoh ummatku sebanyak 73 golongan,yg satu masuk sorga yg lain masuk neraka. Bertanyalah para Sahabat: siapakah firqoh yg satu itu ya Rosul? Rosul menjawab: Ahlussunnah waljama'ah."
Namun sekarang sudah timbul,orang2 yg berfaham baru,namun mengaku sbg Ahlussunnah waljama'ah,padahal mereka itu termasuk firqoh diluar Ahlussunnah waljama'ah.
Diantara ciri2 firqoh itu adalah mudah melontarkan tuduhan bid'ah dan syirik kepada sesama Muslim yg berbeda pemahaman dg mereka,padahal mereka yg menuduh itu sudah jelas rendah pemahamannya atas syari'at/fiqih/ushul/furu'.
Diriwayatkan dari Ya'la dari Khudzaifah RA bahwa Baginda Rosul berkata:
"salah satu dari sekian banyak yg aku takutkan atas kalian yaitu,adanya seseorang yg bisa membaca Quran,bahkan obanyak orang yg mengetahui bagusnya bacaan dia,dia mengaku Islam,kesehariannya sbg Muslim,namun pada haqikatnya Quran itu tertanggal dari padanya,dan ia lemparkan Quran itu kebelakang punggungnya(secara maknawi lafadz, karena tak mungkin dlm dzohirnya ia melemparkan Quran),lau ia datang ke tetangganya(saudara Muslim lainnya) dengan membawa pedang(sesuatu yg menyakiti walau hanya berupa ucapan dan doktrin penyesatan dan fitnah),seraya ia melontarkan tuduhan Syirik pada orang lain. Khudzaifah bertanya: Wahai Nabiyyalloh,siapa yg lebih pantas disebut Syirik? Yg dituduh atau yg menuduh? Rosul menjawab: Yg Menuduhlah yg lebih pantas dg gelar itu."
Nabi juga bersabda:
"akan keluar suatu kaum di akhir zaman,orang2 muda berfaham jelek. Mereka banyak mengucapkan perkataan khoiril bariyyah(firman2 Alloh atau Hadits Rosul).Namun Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama seperti meluncurnya anak panah dari busurnya(diantaranya karena doktrin takfir pada orang lain/fitnah bid'ah). Kalau orang2 ini berjumpa denganmu,maka lawanlah mereka(dg ilmu Aqidah yg benar).(HR.Imam Bukhori.Fathul Bari XV, hal 315).
Dan diantara ciri2 selain Ahlussunnah adalah menetapkan Alloh mempunyai bentuk seperti makhluq(bertangan,berkaki), berwajah seperti makhluq, bertempat(di Arasy dan kadang nengok hambanya kebumi).

0 aqidah ahlussunnah


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
XV.  Akidah Salafiah-Ahlus Sunnah wal Jama’ah

1.     Masalah ketuhanan :
a.     Tidak ada Tuhan selain Allah.
b.     Allah itu Esa tidak ada sekutu bagiNya.
c.     Allah itu “laisa kamislihi syaiun” tidak ada sesuatupun yang menyerupaiNya.
d.     Mengimani sifat-sifat Khabariah (yang dikhabarkan Allah tentang diriNya), yaitu :
1.  Wujud (Ada).
2.     Qidam (Maha Dahulu).
3.     Baqa (Kekal Abadi)
4.     Mukholafatul lil Hawaditsi (berbeda dengan semua makhluk yang baru).
5.     Qiyamuhu bi Nafsihi (berdiri sendiri).
6.     Wahdaniyah (Maha Esa)
7.     Qudrat (Maha Kuasa).
8.     Iradat (Maha Berkehendak).
9.     Ilmu (Maha Mengetahui)
10.       Hayat (Maha Hidup)
11.       Sama’ (Maha Mendengar)
12.       Bashar (Maha Melihat)
13.       Kalam (Maha Berfirman)
14.       Qodiron (Maha Berkuasa)
15.       Muridan
16.       Aliman
17.       Hayyan
18.       Sami’an
19.       Bashiran
20.       Mutakalliman

Disamping mengimani sifat-sifat Allah juga mengimani 99 Asmaul Husna (nama-nama baik yang juga menunjukkan sifat) bagi Allah, yaitu : Ar Rahman, Ar Rahim, Al Malik, Al Qudus, As Salam, Al Mukmin, Al Muhaimin, Al Azis, Al Jabbar, Al Mutakabir, Al Khaliq, Al Bari’, Al Musawwir, Al Ghofar, Al Qohar, Al Wahab, Al Fatah, Ar Rozaq, dst ada 99.

2.     Akidah Tauhid :
a.     Tauhid Rububiyah, meyakini bahwa Allah satu-satunya Rabb, pencipta seluruh alam semesta.
b.     Tauhid Uluhiyah, meyakini bahwa Allah satu-satunya Ilah, sesembahan yang boleh diibadahi.
c.     Tauhid Mulkiyah, meyakini bahwa Allah satu-satunya Mulk, penguasa, pengatur seluruh alam semesta, pemberi rejeki seluruh makhluk-Nya.

3.     Al-Qur’an
a.     Al-Qur’an merupakan Kalamullah (firman Allah) bukan makhluk.
b.     Meyakini semua ayat Al-Qur’an benar dari sisi Allah, tidak ada kesalahan, kebatilan dan pertentangan dalam semua ayat-ayatnya.
c.     Mengimani kitab suci sebelum Al-Qur’an pernah berlaku pada masanya masing-masing seperti : Injil nabi Isa, Zabur nabi Daud, Taurat nabi Musa, Suhuf-suhuf (lembaran suci) nabi Ibrahim.

4.     Rasul
a.     Mengimani 25 Nabi dan Rasul yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Diluar 25 Nabi dan Rasul yang disebutkan dalam Al-Qur’an ada Nabi dan Rasul yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an.
b.     Mengimani bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul terakhir yang membawa syariat agama Islam yang telah sempurna untuk seluruh umat manusia dimuka bumi dan untuk golongan jin.
c.     Mengimani tidak ada Nabi dan Rasul baru yang menerima wahyu dan membawa syariat baru sesudah Nabi Muhammad SAW.
d.     Mengimani bahwa Nabi Muhammad SAW makshum (terpelihara dari dosa dan kesalahan).

4.     Malaikat
a.     Mengimani adanya para Malaikat yang selalu taat dan patuh kepada Allah :
1.     Malaikat Jibril, pemimpin para Malaikat yang menyampaikan wahyu kepada Nabi.
2.     Malaikat Mikail, pembagi rezeki, pengatur hujan, berhembusnya angin.
3.     Malaikat Isrofil, peniup sangkakala saat hari kiamat.
4.     Malaikat Izrail, pencabut nyawa.
5.     Malaikat Munkar, penanya dalam alam kubur.
6.     Malaikat Nakir, penanya dalam alam kubur.
7.     Malaikat Rokib, pencatat amal baik.
8.     Malaikat Atid, pencatatat amal buruk.
9.     Malaikat Ridwan, pemimpin penjaga surga.
10.       Malaikat Malik, pemimpin penjaga neraka.
11.       Malaikat Hafadah, mengiringi setiap manusia.
12.       Malaikat Zabaniah, petugas menjaga neraka.
13.       Malaikat Muqorrobin, pemikul Arsy
b.     Mengimani bahwa para malaikat selalu taat, patuh, beribadah, berdzikir dan memuji Allah.

5.     Mengimani adanya Iblis, syaiton dan Jin.

6.     Akhirat
a.     Mengimani adanya alam kubur.
b.     Mengimani adanya Masyar.
c.     Mengimani adanya Mizan (timbangan).
d.     Mengimani adanya hisab (perhitungan amal).
e.     Mengimani adanya Shirat (jembatan).
f.       Mengimani adanya telaga Kautsar.
g.     Mengimani adanya syafa’at Nabi Muhammad dan orang-orang yang diijinkan oleh Allah untuk memberi syafa’at.
h.     Mengimani adanya surga dan neraka.

7.     Iman
a.     Iman itu keyakinan dalam hati, diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan.
b.     Iman dapat bertambah karena ilmu dan amal saleh, iman juga dapat berkurang karena kelalaian dan dosa-kemaksiatan.

8.     Dosa besar
a.     Pelaku  dosa besar menjadi fasik.
b.     Pelaku dosa besar yang akidahnya masih sempurna, tidak keluar dari Islam.
c.     Dosa besar selain Syirik masih bisa  diampuni oleh Allah bila mau taubat dengan sungguh-sungguh.
d.     Pelaku dosa besar kelak akan masuk neraka sampai waktu tertentu sebagai hukuman atas dosa-dosanya kemudian akan dimasukkan kedalam surga.

9.     Takdir dan keadilan Allah
a.     Mengimani adanya takdir Allah pada induk kitab Lauhful Mahfudz.
b.     Manusia diberi kebebasan ber ikhtiar.
c.     Allah bersifat adil dalam memberi pahala-surga bagi mukmin yang taat dan memberi dosa-neraka bagi yang durhaka.

10.       Khilafah dan imamah
a.     Wajib adanya khilafah (pemerintahan)
b.     Tidak boleh memberontak selama Khalifah masih mendirikan shalat.
c.     Prinsip pemerintahan : Quraisy (memiliki keutamaan seperti orang Quraisy), baiat, syuro (musyawarah) dan keadilan.
d.     Rasulullah tidak mewasiatkan seseorang tertentu (Ali dan keturunannya) sebagai satu-satunya yang berhak atas kekhalifahan.

11.       Filsafat
a.     Dalam urusan akidah tidak boleh mengutamakan dominasi rasio (apalagi liberal seenaknya) dalam menafsirkan nash.
b.     Dalam urusan dunia (kedokteran, matematika, kimia, astronomi, dsb), hadits Nabi : “kamu lebih tahu urusan duniamu”.

12.       Sahabat Nabi
a.     Semua sahabat Nabi adalah adil, artinya diterima kesaksian dan periwayatan haditsnya.
b.     Generasi Islam terbaik adalah generasi sahabat Nabi, generasi Tabi’in dan generasi Tabi’it Tabi’in.
c.     Tidak boleh mencaci, mencelah dan mengatakan tentang keburukan para sahabat Nabi.
d.     Sahabat Nabi yang terlibat pertikaian pada perang Jamal dan Shiffin, walaupun ada yang bersalah, namun mereka telah taubat dan jasa mereka terhadap Islam masih lebih besar dari kesalahannya.


e.     Sahabat Nabi yang utama adalah :
1.     Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali).
2.     Sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga.
3.     Orang-orang Muhajirin dan Anshar yang paling dahulu masuk Islam.
4.     Para peserta perang Badar.
5.     Para peserta Baiat dibawah pohon (Baitur Ridwan).
6.     Para veteran perang-perang lain dimasa Nabi.

13.       Nash-nash Tasybih dan Tajsim.
a.     Tasybih, yaitu nash yang mengabarkan penyerupaan Allah dengan makhluk, seperti :
1.     “Tuhan yang Rahman bersemayam diatas Arsy.” (Q Thaha : 5)
2.     “Dan datanglah Tuhanmu, sedang para Malaikat berbaris-baris” (QS Al Fajr : 22).
3.     “Dan Dia (Allah) bersama kamu dimana saja kamu berada.” (QS AL-Hadid : 4)
4.     “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” (QS Qaaf : 16)
5.     “Bukanlah engkau yang melempar ketika engkau melempar (musuh) tetapi Allah lah yang melempar (mereka)” (QS Al-Hadid : 22).
6.     Hadits Riwayat Bukhari :
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda : “Tuhan kita, tiap-tiap malam turun kelangit dunia pada ketika tinggal sepertiga malam yang terakhir, lalu Dia berkata : ‘Siapakah yang akan berdo’a maka Aku kabulkan, siapakah yang meminta maka akan Aku beri, siapakah yang mohon ampunan, maka Aku ampuni.”

b.     Tajsim, yaitu nash yang mengkhabarkan “anggota tubuh Allah”
1.     “Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah, tangan Allah diatas tangan mereka.”  (QS Al-Fath : 10)
2.     “Hai Iblis, apa yang menghalangimu untuk sujud kepada apa yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku” (QS Ash Shaf : 7).
3.     “Dan Langit kami bangun dengan tangan Kami.” (QS Az Zariat : 47)
4.     “Padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya.” (QS Az Zumar : 67).
5.     Hadits Riwayat Muslim :
 “Bahwasanya hati anak Adam seluruhnya terletak diantara dua anak jari Tuhan yang Rahman.”
6.     “Dan buatlah perahu dengan mata Kami dan wahyu kami.” (QS Hud : 37).
7.     “Aduhai, sesalanku atas kelalaianku dalam mengurus sisi rusuk Tuhanku.” (QS Az Zumar : 56)
8.     “Segala yang didunia akan lenyap binasa, dan yang akan kekal hanyalah wajah Tuhanmu.” (QS Ar Rahman : 26)
9.     “Kemana saja kamu menghadap disitulah wajah Allah.” (Al Baqarah : 115)
10.       “Allah cahaya langit dan bumi” (QS An Nur : 35).
11.       Hadits riwayat Muslim:
“Tuhan menjadikan Adam atas rupa (citra) Nya.”

12.       Hadits riwayat Bukhari dan Muslim :
“Kepada neraka jahanam selalu dilemparkan sesuatu, dan ia selalu bertanya : ‘Adakah tambahannya ?’ sampai tuhan meletakkan tumit-Nya dalam neraka jahanam itu, sehingga berhimpit isi neraka itu yang satu dengan yang lainnya, lalu jahanam berkata : ‘Cukuplah, cukup’.”

Terhadap nash-nash Al-Qur’an dan Hadits yang mengkhabarkan  tasybih, tajsim, sifat-sifat Allah, maka yang demikian itu termasuk ayat-ayat mutasyabih maka kita wajib mengimani semua ayat-ayat mutasyabih tersebut berasal dari sisi Allah. Tidak ada yang tahu ta’wilnya kecuali Allah, dan kita tidak diwajibkan mengetahui ta’wilnya, maka tidak perlu menanyakan, atau membahasnya secara mendetail berdasarkan akal pikiran.

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia”.  (QS Asy Syura : 11).

“Dialah yang telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu, diantaranya ada ayat-ayat muhkam yang merupakan induk (agama) dan lainnya mutasyabih. Adapun orang-orang yang dalam harinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabih untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya kecuali Allah. Dan orang yang mendalam ilmunya berkata : “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabih, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. (QS Ali Imran : 7).

J J J

1 latar belakang lahirnya ahlussunnah waljamamaah


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!

XIII.   Aliran Ahlussunnah wal Jama’ah

A.    Asy’ariyah
Aliran ini disandarkan kepada perumusnya yaitu Imam Abu Hasan Al-Asy’ari (260-324 H). Mula-mula beliau berguru kepada tokoh Mu’tazilah bernama Abu Ali Al Jubai yang juga merupakan bapak tirinya. Beliau pun juga dikenal sebagai penganut faham Mu’tazilah yang utama. Imam Abu Hasan Al-Asy’ari juga sering diminta menggantikan mengajar di majelis pengajian gurunya Al-jubai. Namun seiring perjalanan waktu, dikemudian hari beliau merasa ketidakcocokan dengan aliran Mu’tazilah. Hal itu mencapai puncaknya setelah terjadi diskusi-perdebatan antara Imam Asy’ari dengan gurunya Al-Jubai ;

Asy’ari  : Bagaimana menurut pendapat anda tentang tiga orang yang meninggal dalam keadaan berlainan : mukmin, kafir dan anak kecil.
Al Jubai :  Orang mukmin masuk surga, orang kafir masuk neraka dan anak kecil selamat dari neraka.
Asy’ari   :   Apabila anak kecil itu ingin masuk surga, apakah mungkin ?
Al Jubai :   Tidak mungkin, bahkan dikatakan kepadanya bahwa surga itu dapat dicapai dengan taat kepada Allah, sedangkan engkau (anak kecil) belum beramal seperti itu.
Asy’ari   : Seandainya anak kecil itu berkata : memang aku belum beramal. Seandainya aku dihidupkan sampai dewasa, tentu aku akan beramal seperti amalnya orang mukmin.
Al Jubai :  Allah akan menjawab : Aku mengetahui bahwa seandainya engkau sampai umur dewasa niscaya engkau bermaksiat dan engkau akan masuk neraka. Karena itu Aku sengaja mematikanmu sebelum engkau dewasa.
Asy’ari  : Seandainya orang kafir itu bertanya kepada Allah : Engkau telah mengetahui keadaanku sebagaimana mengetahui keadaan si anak kecil, mengapa Engkau tidak menjaga kemaslahatanku dan mematikan aku selagi masih kecil ?
                 (maka Al Jubai terdiam, tidak mampu menjawab)

        Beberapa waktu lamanya ia merenungkan dan mempertimbangkan antara ajaran-ajaran Mu’tazilah dan faham ahli fiqih-Hadits. Ketika mencapai umur 40 tahun, Imam Abu Hasan Al-Asy’ari mengurung diri dirumahnya selama 15 hari untuk memikirkan hal tersebut. Pada hari jum’at, dia naik mimbar Masjid Basrah, menyatakan secara resmi keluar dari aliran Mu’tazilah dengan berpidato :
“Wahai sekalian manusia, barang siapa mengenalku sungguh dia telah mengenalku. Barangsiapa belum mengenalku, maka aku mengenalnya sendiri. Aku adalah fulan bin fulan, dahulu aku berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk; bahwa sesungguhnya Allah tidak melihat dengan mata; bahwa perbuatan-perbuatan jelek aku sendiri yang memperbuatnya. Aku bertaubat dan menolak faham-faham Mu’tazilah dan keluar daripadanya.”
Imam Abu Hasan Al Asy’ari setelah keluar dari Mu’tazilah beliau merumuskan ajaran-ajarannya kembali berdasarkan manhaj salafus saleh, beliau mengikuti pendapat imam Malik bin Anas dan Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau merumuskan ajarannya berada ditengah-tengah antara kaum Mu’tazilah yang rasionalis-liberalis dengan kaum Anthropomorpis-literalis.
Beliau kembali ke manhaj salaf dengan mendasarkan kepada nash Al-Qur’an dan Hadits, tetapi menerangkannya dengan menggunakan metode scholastis yang rasional sebatas memperkuat dan menjelaskan pemahaman nash. Ternyata perumusan ajaran-ajaran beliau diterima oleh mayoritas umat Islam.
Imam Abu Hasan Asy’ari  pernah mengatakan :
“Sesungguhnya banyak pengikut aliran Mu’tazilah dan Qadariyah yang menuruti hawa nafsu mereka untuk bertaqlid pada pimpinan-pimpinan mereka dan orang-orang yang mendahului mereka, sehingga mereka mentakwilkan Al-Qur’an menurut pendapat mereka sendiri, degan suatu ta’wilan dimana Allah tidak menurunkan padanya suatu kekuasaan dan tidak menjelaskan padanya suatu bukti dan merekapun tidak menukilkan dari Rasul, begitu pula tidak dari orang-orang salaf terdahulu.”
Seorang Ulama dan peneliti asal Mesir, Dr. Muhammad Abu Zahrah menuliskan metodologi dan pemikiran Imam Hasan Asy’ari sebagai berikut :
1.     Menempatkan Al-Qur’an dan hadits sebagai sumber inspirasi akidah dan sebagai bahan argumentasi atas segala macam bantahan yang datang. Maka dapat diartikan, bahwa AL-Qur’an maupun Hadits sebagai dasar metodologi berhujjah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah).
2.     Meletakkan tekstual nash (Dhawahur An Nushus) yang masih mungkin membutuhkan interpretasi dan masuk dalam kategori tasybih, tanpa harus dipaksakan masuk dalam tasybih secara murni. Dalam hal ini mempunyai dampak atau konsekuensi logis, bahwa ia tidak bisa lepas dari sebuah pemahaman kalau Allah mempunyai wajah, akan tetapi sangat berbeda dengan wajah semua mahkluk-Nya. Demikian pula mempunyai tangan yang tidak sama dengan tangan makhluk-nya.
3.     Memperbolehkan berhujjah dalam hal akidah, meskipun bersumber dari hadits-hadits ahad. Sebagai bukti, bahwa sebenarnya hadits ahad pun sah-sah saja sebagai pedoman. Secara tegas ia menjelaskan, betapa banyak hadits-hadits ahad yang dijadikan rujuan akidah (tentunya hadits ahad yang sahih).

Imam Abu Hasan Asy’ari telah menulis sekitar 300 judul kitab dalam berbagai bidang ilmu. Diantara kitabnya yang terkenal adalah Al Ibanah ‘An Ushul Ad Dinayah, sebuah kitab besar tentang Ushuludin, akidah Ahlus Sunnah wal Jama’a, Maqalatul Islamiyyin dan Al-Luma’. .
Orang-orang yang mengaku pengikut Imam Ahmad bin Hanbal (kaum Hanbaliyin) yang juga kadang disebut kaum salaf tetap mencurigai beliau, karena beliau sebelumnya dikenal sebagai penganut Mu’tazilah disamping karena Imam Asy’ari menggunakan metode scholastik yang dianggap masih berbau Mu’tazilah dan bermazhab Syafi’i. Akibatnya orang-orang Hanbaliyin-Salafiyin menentangnya dan mengkafirkannya bahkan menghalalkan darah orang-orang yang mendukung ajarannya.

Penentangan orang-orang Hanbaliyin-Salafiyin terhadap faham Asy’ariyah, bisa diruntut sebagai berikut :
a.     Sepeninggal Khalifah Al-Watsiq, tampuk kekuasaan ada ditangan Khalifah Al-Mutawakkil (205-247 H). Khalifah Al-Mutawakkil tidak mendukung faham Mu’tazilah, beliau kembali melarang ajaran tentang kemakhlukan Al-Qur’an bahkan beliau melakukan pembersihan terhadap ulama-ulama Mu’tazilah yang dulu mempropagandakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Beliau sangat menghoramati dan mendukung ajaran-ajaran Imam Ahmad bin Hanbal.
b.     Sejak masa pemerintahan Khalifah Al-Mutawakkil, banyak menteri yang diangkat dari kalangan Hanbaliyin, pengikut Imam Ahmad bin Hanbal. Jadi lingkungan istana didominasi oleh ulama-ulama Hanbaliyin.
c.     Ajaran-ajaran Imam Abu Hasan Asy’ari yang eks Mu’tazilah dan bermazhab Syafi’i yang merumuskan kembali manhaj salafus-saleh berdasarkan nash Al-Qur’an dan Hadits tetapi dengan metode scholastik, kenyataannya menarik perhatian dan diterima oleh banyak orang. Hal ini tidak disukai dan dicurigai oleh kaum Hanbaliyin-Salafiyin yang merasa lebih “salaf” dari dulunya. Popularitas ajaran Asy’ariyah yang bermazhab Syafi’iyah dikhawatirkan mengurangi pengaruh kaum Hanbaliyin-Salafiyin dilingkungan istana Khalifah.
d.     Salah seorang menteri pada masa Khalifah Al-Qaim Biamrillah (391-467 H) yang bernama ‘Amid al Mulk sampai-sampai mengeluarkan praturan-peraturan yang mendiskreditkan orang-orang penganut Asy’ariyah.

Disatu pihak orang-orang Hanbaliyin-Salafiyin yang menentang ajaran Asy’ariyah, di pihak lain banyak ulama-ulama besar Syafiiyah yang mendukung ajaran-ajaran Imam Abu Hasan Asy’ari, diantaranya :
1.     Abu Bakar bin Tayyib Al Baqillany (wafat 403 H). Beliau lahir dikota Basrah. Kitab karangannya yang terkenal adalah At Tahmid, artinya pendahuluan, Kitab At Tahmid ini perlu dipelajari sebelum seseorang memasuki Ilmu Kalam, berisi antara lain tentang atom (jauhar fard), sifat (‘ardl) dan cara pembuktian.
2.     Abu Ma’aly bin Abdillah Al Juwainy (419-478 H), lahir di Nisabur kemudian berpindah ke Baghdad, Beliau mengikuti ajaran Imam Asy’ari dan Al Baqillany. Imam Al juwainy sempat menjadi sasaran amarah orang-orang Hanbaliyin-Salafiyin karena mengikuti ajaran Asy’ariyah yang dianggap terlalu memberi porsi kepada akal. Karena peristiwa itu, terpaksa beliau meninggalkan Baghdad dan bermukim di Mekkah dan Madinah untuk memberi pelajaran. Karena itu beliau digelari “Imam Haramain” (imam dua tanah suci). Beliau mengarang beberapa kitab, diantaranya kitab “Qowaidlu ‘Aqaidu Ahli Sunnah wal Jama’ah” yaitu Prinsip-Prinsip Akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah berdasarkan perumusan Imam Abu Hasan Asy’ari. Dari sinilah selanjutnya aliran Asy’ariyah menjadi populer, diterima oleh mayoritas umat Islam dan disebut dengan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah sampai sekarang.
3.     Imam Syarastani (479-574 H) lahir di Khurasan, pengarang kitab Al Milal wa An Nihal kitab terbaik tentang firqoh-firqoh dalam theologi Islam yang sangat terkenal.
4.      Imam Abu Hamid Al Ghazali (450-505 H), murid Imam Al-Juwainy. Menguasai hampir semua ilmu keislaman temasuk filsafat, digelari “Hujjatul Islam” pengarang kitab “IHYA ULUMIDDIN” yang sangat terkenal. Kitab Ihya’ ini berisi uraian yang panjang lebar tentang fiqih, akhlak dan penyucian jiwa (tasawuf) tanpa memasuki area ittihad dan hulul. Kitab Ihya’ ini berhasil mengkompromikan dan meredam polemik perselisihan antara ahli tasawuf dan ahli syariat.
5.     Imam Fahruddin Ar Razi (lahir 543 H) di Persia. Banyak menulis kitab-kitab tentang ilmu kalam, Fiqih, Tafsir dan lain-lain.
6.     Imam As Sanusi (833-895 H), lahir di Tilimsan Aljazair. Mengarang kitab “Aqidah Ahli Tauhid” tentang pandangan tauhid Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan kitab “Ummul Barahin” berisi sifat-sifat wajib, mustahil dan jaiz bagi Allah dan RasulNya, isinya praktis sangat populer di pesantren-pesantren di Indonesia.


B.  Maturidiyah
Aliran ini disandarkan kepada perumusnya yaitu Imam Abu Manshur Al-Maturidy (wafat 333 H). Lahir di kota Maturid Samarkand. Hidup hampir sejaman dengan Imam Abu Hasan Asy’ari, hanya saja kota tempat tinggalnya berbeda. Imam Maturidy bermazhab Hanafy, maka tidak heran kebanyakan pengikutnya adalah orang-orang pengikut mazhab Abu Hanifah, sedangkan Imam Asy’ari bermazhab Syafi’i.
Secara umum pemikiran dan ajarannya tidak jauh berbeda dengan Imam Abu Hasan Asy’ari. Banyak segi persamaannya, hanya sekitar 10 masalah saja yang berbeda, antara lain : masalah takdir. Asy’ari lebih dekat kepada Jabariyah, sedangkan Maturidy lebih dekat kepada Qadariyah. Persamaannya keduanya sama-sama menentang Mu’tazilah dan membela faham salafus saleh berdasarkan nash Al-Qur’an dan Hadits.
Perbedaan lain, Asy’ari berpendapat bahwa ma’rifat kepada Allah berdasarkan tuntutan syara’, sedangkan Maturidy berpendapat hal itu diwajibkan oleh akal. Menurut Asy’ari sesuatu itu baik atau buruk menurut syara’, sedangkan menurut Maturidy sesuatu itu sendiri mempunyai sifat baik dan buruk.
Al Maturidy menaruh porsi akal lebih banyak dalam hal ma’rifat kepada Allah dan penentuan apakah sesuatu itu baik dan buruk. Tetapi juga disadari bahwa akal semata-mata belum cukup untuk mengetahui hukum-hukum ta’kifiah. Hal ini sesuai dengan pendapat Imam Abu Hanifah.
Berbeda halnya dengan Asy’ari yang kitab-kitab karangannya mudah didapatkan sampai sekarang, seperti Maqalatul Islamiyyin, Al Ibanah dan Al Luma’, maka kita kesulitan mendapatkan kitab Maturidiyah. Yang jelas beliau bermazhab Hanafi. Pandangan-pandangan tauhidnya berasal dari pendapat Imam Abu Hanifah.


Jadi Asy’ariyah dan Maturidiyah, keduanya sama-sama kembali ke manhaj Salafus Saleh, (mengikuti faham Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal) mendasarkan pada nash Al-Qur’an dan Hadits, beriman kepada semua ayat-ayat mutasyabih dan sifat khabariyah tanpa terlalu jauh menta’wilkannya. Keduanya sama-sama menentang aliran Mu’tazilah yang ultra rasionalis-liberalis dan keduanya juga menentang aliran Musyabbihah-Mujasimah yang ultra tekstualis-literalis sehingga jatuh pada anthropomorpisme (menyerupakan Allah dengan keadaan makhluk, seperti mempunyai anggota tubuh (jism), duduk, datang, melempar dsb).





0 POKOK-POKOK AJARAN AHLUSSUNNAH WAL JAMMMAAH 2


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!

Akidah Aswaja (Ahlus Sunnah wal Jama’ah)

Menurut Syekh Abu al-Fadl ibn Syekh ‘Abdus Syakur al-Senori dalam kitab karyanya “Al- Kawakib al-Lamma’ah fi Tahqiqi al-Musamma bi Ahli al-Sunnah wa al-Jama’ah” (kitab ini telah disahkan oleh Muktamar NU ke XXlll di Solo Jawa Tengah) menyebutkan definisi Ahlussunnah wal jama’ah sebagi kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi saw dan thoriqoh para sahabatnya dalam hal akidah, amaliyah fisik (fiqh) dan akhlaq batin (tasawwuf). Syekh ‘Abdul Qodir al-Jilani mendefinisikan Ahlussunnah wal jama’ah sebagai berikut: “Yang dimaksud dengan as-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan, prilaku, serta ketetapan beliau). Sedangkan yang dimaksud dengan pengertian jama’ah adalah segala sesuatu yang yang telah disepakati oleh para sahabat Nabi SAW pada masa Khulafa’ ar-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah Allah.”
Secara historis, para imam Aswaja dibidang akidah telah ada sejak zaman para sahabat Nabi SAW sebelum munculnya paham Mu’tazilah. Imam Aswaja pada saat itu diantaranya adalah ‘Ali bin Abi Thalib RA, karena jasanya menentang pendapat Khawarij tentang al-Wa’du wa al-Wa’id dan pendapat Qodariyah tentang kehendak Allah dan daya manusia. Dimasa tabi’in ada beberapa imam, mereka bahkan menulis beberapa kitab untuk mejelaskan tentang paham Aswaja, seperti ‘Umar bin ‘Abd al-Aziz dengan karyanya “Risalah Balighah fi Raddi ‘ala al-Qodariyah”. Para mujtahid fiqh juga turut menyumbang beberapa karya teologi untuk menentang paham-paham diluar Aswaja, seperti Abu Hanifah dengan kitabnya “Al-Fiqhu al-Akbar”, Imam Syafi’i dengan kitabnya “Fi Tashihi al-Nubuwwah wa al-Raddi ‘ala al-Barohimah”.
Generasi Imam dalam teologi Aswaja sesudah itu kemudian diwakili oleh Abu Hasan al-Asy’ari (260 H – 324 H), lantaran keberhasilannya menjatuhkan paham Mu’tazilah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa akidah Aswaja secara substantif telah ada sejak masa para sahabat Nabi SAW. Artinya paham Aswaja tidak mutlak seperti yang dirumuskan oleh Imam al-Asy’ari, tetapi beliau adalah salah satu diantara imam yang telah berhasil menyusun dan merumuskan ulang doktrin paham akidah Aswaja secara sistematis sehingga menjadi pedoman akidah Aswaja.
Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, istilah Aswaja secara resmi menjadi bagian dari disiplin ilmu keislaman. Dalam hal akidah pengertiannya adalah Asy’ariyah atau Maturidiyah. Imam Ibnu Hajar al-Haytami berkata: Jika Ahlussunnah wal jama’ah disebutkan, maka yang dimaksud adalah pengikut rumusan yang di gagas oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi. Dalam fiqh adalah madzhab empat, Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Dalam tasawuf adalah Imam al-Ghozali, Abu Yazid al-Bisthomi, Imam al-Junaydi dan ulama-ulama lain yang sepaham. Semuanya menjadi diskursus Islam paham Ahlussunnah wal jama’ah
Secara teks, ada beberapa dalil Hadits yang dapat dijadikan dalil tentang paham Aswaja, sebagai paham yang menyelamatkan umat dari kesesatan, dan juga dapat dijadikan pedoman secara substantif. Diantara teks-teks Hadits Aswaja adalah:
افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَافْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَ سَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً  كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إلَّا وَاحِدَةً قَالُوا : مَنْ هم يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي. رَوَاهُ أَبُو دَاوُدوَالتِّرْمِذِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ
“Dari Abi Hurayrah RA. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Terpecah umat Yahudi menjadi 71 golongan. Dan terpecah umat Nasrani menjadi 72 golongan. Dan akan terpecah umatku menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu. Berkata para sahabat: “Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Rasulullah SAW menjawab: “Mereka adalah yang mengikuti aku dan para sahabatku.”. HR. Abu Dawud, Turmudzi, dan Ibnu Majah.
Jadi inti paham Ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) seperti yang tertera dalam teks Hadits adalah paham keagamaan yang sesuai dengan sunnah Nabi SAW dan petunjuk para sahabatnya.
Ruang Lingkup Aswaja
Karena secara substansi paham Aswaja adalah Islam itu sendiri, maka ruang lingkup Aswaja berarti ruang lingkup Islam itu sendiri, yakni aspek akidah, fiqh, dan akhlaq. Seperti disebutkan oleh para ulama Aswaja, bahwa aspek yang paling krusial diantara tiga aspek diatas adalah aspek akidah. Aspek ini krusial karena pada saat Mu’tazilah dijadikan paham keagamaan Islam resmi pemerintah oleh penguasa Abbasiyah, terjadilah kasus mihnah yang cukup menimbulkan keresahan ummat Islam. Ketika Imam al-Asy’ari tampil berkhotbah menyampaikan pemikiran-pemikiran teologi Islamnya sebagi koreksi atas pemikiran teologi Mu’tazilah  dalam beberapa hal yang dianggap bid’ah atau menyimpang, maka dengan serta merta masyarakat Islam menyambutnya dengan positif, dan akhirnya banyak umat Islam menjadi pengikutnya yang kemudian disebut dengan kelompok Asy’ariyah dan terinstitusikan dalam bentuk Madzhab Asy’ari. Ditempat lain yakni di Samarqand Uzbekistan, juga muncul seorang Imam Abu Manshur al-Maturidi ( W. 333 H) yang secara garis besar rumusan pemikiran teologi Islamnya paralel dengan pemikiran teologi Asy’ariyah, sehingga dua imam inilah yang kemudian diakui sebagai Imam penyelamat akidah keimanan,karena karya pemikiran dua imam ini tersiar keseluruh belahan dunia dan diakui sejalan dengan sunnah Nabi SAW serta petunjuk para sahabatnya, meskipun sebenarnya masih ada satu orang ulama lagi yang sepaham yaitu Imam al-Thohawi (238 H – 321 H) di Mesir, akan tetapi karya beliau tidak sepopuler dua imam yang pertama. Akhirnya para ulama  menjadikan rumusan akidah Imam Asy’ari dan Maturidi sebagai pedoman akidah yang sah dalam Aswaja.
Secara materiil banyak produk pemikiran Mu’tazilah yang karena metodenya lebih mengutamakan akal daripada nash (Taqdimu al-’Aql ‘ala al-Nash), dinilai tidak sejalan dengan sunnah, sehingga sarat dengan bid’ah, maka secara spontanitas para pengikut imam tersebut bersepakat menyebut sebagai kelompok Aswaja, meskipun istilah ini bahkan dengan pahamnya telah ada dan berkembang pada masa-masa sebelumnya, tetapi belum terinstitusikan dalam bentuk madzhab. Karena itu secara historis, term aswaja baru dianggap secara resmi muncul dari periode ini.
Setidaknya dari segi paham telah berkembang sejak masa ‘Ali bin Abi Thalib KW tetapi dari segi fisik dalam bentuk madzhab baru terbentuk pada masa al-Asy’ari, al-Maturidi dan al-Thahawi.
Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, istilah Aswaja secara resmi menjadi bagian dari disiplin ilmu keislaman. Dalam hal akidah pengertiannya adalah Asy’ariyah atau Maturidiyah, dalan fiqh adalah madzhab empat dan dalam tasawuf adalah al-Ghozali dan ulama-ulama yang sepaham. Semuanya menjadi diskursus Islam paham Sunni.
Ruang lingkup yang kedua adalah syari’ah atau fiqh, artinya paham keagamaan yang berhubungan dengan ibadah dan mu’amalah. Sama pentingnya dengan ruang lingkup yang pertama, yang menjadi dasar keyakinan dalam Islam, ruang lingkup kedua ini menjadi simbol penting dasar keyakinan. Karena Islam agama yang tidak hanya mengajarkan tentang keyakinan tetapi juga mengajarkan tentang tata cara hidup sebagai seorang yang beriman yang memerlukan komunikasi dengan Allah SWT, dan sebagai makhluk sosial juga perlu pedoman untuk mengatur hubungan sesama manusia secara harmonis, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Dalam konteks historis, ruang lingkup yang kedua ini disepakati oleh jumhur ulama bersumber dari empat madzhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Secara substantif, ruang lingkup yang kedua ini sebenarnya tidak terbatas pada produk hukum yang dihasilkan dari empat madzhab diatas, produk hukum yang dihasilkan oleh imam-imam mujtahid lainnya, yang mendasarkan penggalian hukumnya melalui al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas, seperti, Hasan Bashri, Awza’i, dan lain-lain tercakup dalam lingkup pemikiran Aswaja, karena mereka memegang prinsip utama Taqdimu al-Nash ‘ala al-’Aql (mengedepankan daripada akal).
Ruang lingkup ketiga dari Aswaja adalah akhlak atau tasawuf. Wacana ruang lingkup yang ketiga ini difokuskan pada wacana akhlaq yang dirumuskan oleh Imam al-Ghozali, Yazid al-Busthomi dan al-Junayd al-Baghdadi, serta ulama-ulama sufi yang sepaham. Ruang lingkup ketiga ini dalam diskursus Islam dinilai penting karena mencerminkan faktor ihsan dalam diri seseorang. Iman menggambarkan keyakinan, sedang Islam menggambarkan syari’ah, dan ihsan menggambarkan kesempurnaan iman dan Islam. Iman ibarat akar, Islam ibarat pohon. Artinya manusia sempurna, ialah manusia yang disamping bermanfaat untuk dirinya, karena ia sendiri kuat, juga memberi manfaat kepada orang lain. Ini yang sering disebut dengan insan kamil. Kalau manusia memiliki kepercayaan tetapi tidak menjalankan syari’at, ibarat akar tanpa pohon, artinya tidak ada gunanya. Tetapi pohon yang berakar dan rindang namun tidak menghasilkan buah, juga kurang bermanfaat bagi kehidupan. Jadi ruang lingkup ini bersambung dengan ruang lingkup yang kedua, sehingga keberadaannya sama pentingnya dengan keberadaan ruang lingkup yang pertama dan yang kedua, dalam membentuk insan kamil.
Pada dasarnya tidak ada perbedaan secara prinsipil diantara kelompok dan madzhab dalam Islam.
Pertama, dalam hal sumber ajaran Islam, semuanya sama-sama meyakini al-Qur’an dan al-sunnah sebagai sumber utama ajaran Islam.
Kedua, para ulama dari masing-masing kelompok tidak ada yang berbeda pendapat mengenai pokok-pokok ajaran Islam, seperti keesaan Allah SWT, kewajiban shalat, zakat dan lain-lain. Tetapi mereka berbeda dalam beberapa hal diluar ajaran pokok Islam, lantaran berbeda didalam manhaj bepikirnya, terutama diakibatkan oleh perbedaan otoritas akal dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dan teks-teks sunnah.
Masing masing firqah dalam pemikiran Islam, memiliki manhaj sendiri-sendiri. Mu’tazilah disebut kelompok liberal dalam Islam. Keliberalan Mu’tazilah, berpangkal dari paham bahwa akal sebagai anugerah Allah SWT, memiliki kekuatan untuk mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT dan hal-hal yang dianggap baik dan buruk. Sementara bagi kelompok Asy’ariyah, akal tidak sanggup untuk mengetahui hal tersebut, kecuali ada petunjuk dari naql atau nash. Kelompok Maturidiyah sedikit lebih “menengah” dengan pernyataanya, bahwa perbuatan manusia mengandung efek yang disebut baik atau buruk, apa yang dinyatakan oleh akal baik, tentu ia adalah baik, dan sebaliknya, akan tetapi tidak semua perbuatan manusia pasti sesuai dengan jangkauan akal untuk menilai baik dan buruknya. Dalam keadaan seperti ini, maka baik dan buruk hanya dapat diketahui melalui naql atau nash.
Jika manhaj-manhaj ini dihubungkan dengan akidah, maka peran akal dan naql berkaitan dengan masalah-masalah ketuhanan, jika dikaitkan dengan masalah fiqh, maka peran akal dan naql berhubungan dengan perbuatan manusia (mukallaf), dan jika dikaitkan dengan akhlaq atau tasawuf, maka akal dan naql berhubungan dengan hubungan spiritual antara manusia dengan tuhannya. Baik dalam ruang lingkup akidah, fiqh dan tasawuf, Aswaja memiliki prinsip manhaj taqdimu al-nash ‘ala al-naql. Maka paham keagamaan Aswaja dengan manhaj seperti itu selalu berorientasi mengedepankan nash daripada akal. Berbeda dengan paham Mu’tazilah, meskipun sama-sama mengacu pada nash, Aswaja tidak terlalu mendalam dalam menggunakan pendekatan akal, sehingga tidak memberikan akses, bahwa nash dalam agama harus sejalan dengan makna yang ditangkap oleh akal, tetapi akal hanyalah menjadi alat bantu untuk memahami nash yang karena itu penafsiran nash agama tidak selalu harus sejalan dengan akal. Meskipun dengan pertimbangan yang matang sekalipun, akal seringkali salah daya tangkapnya.

ikan ku

motivasi