thanks

PAK ILUT UCAPKAN TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN NYA

tukar template

Change Background of This Blog!


dg

PAK ILUT AKAN TERUS BERKARYA SAMPAI MATI

baca di bawah ini ya!

Senin, 01 November 2010

0 POKOK-POKOK AJARAN AHLUSSUNNAH WAL JAMMMAAH


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
LEBIH JAUH MENGENAL
AHLUS  SUNNAH  WAL JAMA'AH
Bismillahirrohmanirrohim, puji dan syukur senantiasa terhaturkan kehadirat Allah SWT, yang tak henti­ hentinya melimpahkan anugerah­Nya kepada kita sekalian baik yang bersifat dzahir maupun bathin. Adapun sebesar-besar nikmat Allah yang telah diberikan kepada kita adalah nikmat Islam dan Iman, berkata Al-Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad r.a.
 Kita berada dalam kesenangan dan ketenangan
Dalam kebahagiaan dan ketentraman
Nikmat Islam, nikmat yang paling besar
Telah menetap dalam hati kita
 
Semoga Allah senantiasa menjaga nikmat yang agung itu dalam diri kita. Sholawat serta Salam semoga tetap tercurahkan keharibaan junjungan Nabi Besar Muhammad s.a.w. beserta keluarga, sahabat dan para pengikut­nya. 

Para pembaca yang budiman, Seyogyanya sebagai seorang mukmin yang menginginkan kebaikan dan keselamatan dunia dan akherat, kita selalu menjaga dengan baik sesuatu yang paling berharga dalam diri kita,yaitu Iman dari berbagai hal yang dapat merusak dan melemahkannya.

Atas dasar itulah kami Pemuda Nabawiy melalui rubrik ruang tauhid kali ini, ingin mengetengahkan kehadapan para pembaca berbagai hal yang berkaitan dengan pemahaman tentang aqidah AHLUS SUNNAH WALJAMAAH dan berbagai penyimpangan aqidah yang terjadi ditengah-tengah umat ini, dengan harapan kita akan dapat memperkokoh aqidah AHLUS SUNNAH WALJAMAAH serta menghindarkan diri dari segala bentuk ajaran yang menyesatkan.   Berkata para ulama : "Barang siapa yang tidak mengetahui suatu keburukan, maka dikhawatirkan ia akan terjerumus ke dalamnya".
Sebelum kami membahas lebih lanjut tentang tema diatas, terlebih dahulu akan kami sampaikan sebuah hadits Nabi s.a.w., Beliau bersabda "Orang Yahudi terpecah menjadi 71 golongan dan orang Nasrani terpecah menjadi 72 golongan, adapun  umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. (HR: Bukhori - Muslim - Abu Daud -Turmudzi-Nasai' dan IbnuMajah)
Dalam riwayat lain ditambahkan "kesemuanya berada dalam neraka kecuali golongan yang tetap berpegang teguh pada ajaran-ku dan ajaran para sahabat-ku"
72 golongan yang dinyatakan oleh Nabi s.a.w. berada dalam neraka adalah kelompok-kelompok sesat, namun jumlah mereka belum seberapa jika dibandingkan dengan satu golongan yang selamat yang disebut dengan Assawadul A'dhom (kelompok mayoritas). 
Berikut ini akan kami sampaikan kepada para pembaca tentang macam ­macam dari kelompok tersebut. Mengutip dari apa yang disampaikan oleh Al-Allamah Al-Habib Ali bin Abubakar Assegaf Al-Alawy dalam kitabnya Ma'arijul Hidayah, yang juga dikutip dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin.
 
"Berhati-hatilah engkau wahai saudaraku dari segala bentuk bid'ah dan orang-orangnya, dan jauhilah olehmu untuk berkumpul dengan mereka. Ketahuilah bahwa sumber­sumber bid'ah dalam masalah aqidah sebagaimana dituturkan oleh para ulama kembali kepada 7 kelompok
 
·      Al-Mu'tazilah, yang berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri, mereka juga menafikan ru'yah (melihat Allah) bagi orang-orang mukmin dan mewajibkan kepada Allah untuk memberi pahala bagi yang beribadah serta dosa bagi yang bermaksiat. Karena jika tidak, mereka akan menyatakan bahwa Allah tidak adil atau dzolim.  Mereka ada 20 golongan.
·       Ar-Rowafid, yang mengkultuskan Imam Ali bin Abi Thalib k.w. dan membenci bahkan mengkafirkan mayoritas sahabat Nabi s.a.w. Mereka ada 22 golongan.
·       Al-Khowarij, kelompok yang antipati kepada Imam Ali k.w., bahkan mengkafirkan beliau, juga mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa besar. Mereka terpecahmenjadi20golongan.
·       Al-Murji'ah, yang berpendapat bahwa kemaksiatan tidak mempengaruhi iman dan ketaatan, tak dapat bermanfaat dengan kekufuran. Mereka ada 5 golongan.
·       An-Nijjariah, mereka sepakat dengan ahlus sunnah dalam hal bahwa Allah yang menciptakan perbuatan manusia. Disisi lain mereka setuju dengan muktazilah dalam menafikkan sifat-sifat Allah yang azali, dan menyatakan bahwa Al-quran itu sesuatu yang hadist (bukan qodim), dengan kata lain Al-quran adalah makhluk bukan kalamullah. Mereka ada 3 golongan.
·        Al-Jabariyah, yang menyatakan bahwa setiap hamba tidak boleh / tidak perlu untuk berikhtiar. Mereka hanya satu golongan.
·       Al-Musyabbihah, yang menyamakan Allah dengan makhluk dalam hal memiliki anggota badan, dan bertempat disuatu tempat. Mereka juga disebut ahlul khulul, dan hanya satu kelompok.
Dengan demikian jumlah mereka ada 72 golongan, adapun kelompok yang ke 73 adalah AHLUS SUNNAH WALJAMAAH yang berisikan ajaran-ajaran dzahir yang menjadi syari'at bagi umat, dan ajaran-ajaran yang bersifat bathin yang disebut dengan tharigoh yang diperuntukkan bagi kalangan tertentu (khowass), dan memiliki qulasoh yang dikhususkan bagi suatu haqiqoh yang menjadi tangga kenaikan derajad bagi kalangan yang tertinggi (akhossul khossoh).
 Syariat menjadi bagian bagi aggota badan kita untuk berkhidmat kepada Allah SWT, adapun tharigoh akan menjadi bagian bagi hati yang berisikan ilmu, makrifah, dan hikmah. Sedangkan haqiqoh adalah bagian bagi arwah untuk mendapatkan musyahadah dan ru'yah (menyaksikan keagungan Allah). 
Kini kami akan mencoba untuk menjelaskan lebih lanj ut tentang latar belakang lahirnya AHLUS SUNNAH WALJAMAAH .
Para pembaca yang budiman, sesungguhnya kaum muslimin pada masa hidup Nabi Muhammad s.a.w. Adalah umat yang satu (umatun wahidah), mereka tak pernah berselisih baik dalam akidah maupun amaliyah yang dzohir dengan perselisian yang menyebabkan perpecahan dan pertikaian (tahazzub & taassub). Kalaupun ada perbedaan hanyalah sebatas masalah-masalah furu'iyah (non aqidah), dan itu dikarenakan terjadi perbedaan antara satu orang dengan yang lain dalam memahami sabda-sabda Nabi s.a.w. Inilah yang disebut dengan ikhtilafat­ijtihadiah.
Adapun sepeninggal Nabi s.a.w., maka Sayyidina Abubakar r.a. menjadi khalifah, sekalipun dimasa kekhalifaan beliau sempat terjadi perselisisn-perselisihan kecil tentang beberapa hal. Namun itu semua tiada berarti, karena kepemimpinan Abubakar r.a. mampu meredam perselisian yang terjadi.                                                                                                                                                                            
Demikian juga ketika jabatan khalifah berada pada tangan Sayyidina Umar bin Khattob r.a.  
Dan pada saat Sayyidina Ustman bin Afan r.a. tampil sebagai khalifah, perselisihan diantara sahabat mulai muncul kepermukaan. Sudah barang tentu orang-orang yang membenci Ustman bin Affan r.a. selalu berusaha untuk melengserkan beliau dari jabatannya dengan melemparkan tuduhan-tuduhan jahat. Sehingga pada puncaknya Sayyidina Ustman r.a. wafat karena dibunuh sebagaimana pembunuhan yang menimpa Sayyidina Umar bin Khattob r.a.
Barulah setelah itu Imam Ali bin Abi Thalib k.w. di Baiat sebagai khalifah ke empat. Namun naiknya Imam Ali k.w. kekursi khilafah diganjal oleh Muawiyah dan kelompoknya. Ketika itu Muawiyah r.a. didaulat oleh kelompoknya untuk menjadi khalifah keempat, dan bagi mereka pembunuhan terhadap Sayyidina Ustman r:a. harus diusut dengan tuntas sebelum pengangkatan khalifah. Namun tampaknya sosok Imam Ali bin Abi Thalib lah yang lebih mendapat dukungan mayoritas untuk menjadi khalifah .Bagi Imam Ali k.w. dan para pendukungnya, dalam masalah pengangkatan khalifah dan pembentukan sebuah pemerintahan harus didahulukan sebelum mengusut pembunuhan Sayyidina Ustman r.a., hal ini guna menghindari kevakuman.
Rupanya perselisihan kedua pihak ini dimanfaatkan oleh para provokator yang ingin memancing di airkeruh, hinggaterjadilahbentrokan fisik antara kedua kelompok yang disebut dengan peperangan siffin.
 
Adapun Muawiyah dan kelompoknya dianggap sebagai kelompok bughot (kelompok yang menentang pemerintaan yang sah) pada saat pasukan Muawiyah terdesak mereka mengangkat Al­Qur'an dengan tombak sebagai tanda menyerah.
Ketika itu Imam Ali k.w. segera menghentikan peperangan. Akan tetapi sebagian dari pengikut beliau ingin agar perang diteruskan sampai darah penghabisan. Karena adanya dua pendapat inilah beliau k.w. memutuskan untuk melibatkan dua orang dari masing-masing kelompok yang dianggap layak menjadi penengah, yaitu : Abu Musa Al­Asy'ari (dari kelompok Imam All k.w.) dan Amr bin Ash (dari kelompok Muawiyah). Pada akhirnya perdamaianlah yang menjadi keputusan final. 
Sebagian orang yang tadinya menginginkan agar perang diteruskan merasa aspirasinya tidak tertampung, lalu mereka membelot dari Imam Ali k.w.dengan membentuk kelompok sendiri, dan mereka menamakan diri sebagai kelompok khowarij yang dikenal sebagai kelompok yang antipati terhadap Iman Ali bin Abi Thalib k.w. Mereka tidak segan-segan menghujat, bahkan mengkafirkan Iman Ali k.w. serta pengikutnya. Dalam situasi inilah muncul si raja provokator yang bernama Abdullah bin Saba'. Tanpa henti-hentinya ia memprovokasi dan menghasut para pengikut Imam Ali k.w. agar melakukan pembelaan sebagai reaksi atas kelompok Khowarij. Rupanya usaha dari Abdullah bin Saba' ini membawa hasil hingga akhirnya ia dan para pengikutnya yang mengaku sebagai pembela Iman Ali k.w. membentuk kelompok sendiri yang menamakan diri sebagai kelompok Saba'iyyah. Mereka bukannya membela Imam Ali k.w. dalam artian yang positif, akan tetapi mereka justru melakukan penyimpangan aqidah dengan menuhankan Iman Ali k.w.
Kelompok inilah yang menjadi cikal bakal munculnya kelompok Rowafid.
Imam Ali k.w. pun tidak tinggal diam, beliau lalu memerangi kelompok tersebut hingga Ibnu Saba' diasingkan oleh beliau ke sebuah tempat. Sepeninggal Imam Ali k.w., kelompok ini berkembang dan terpecah menjadi beberapa kelompok, diantaranya adalah Zaidiyah, Imamiyah, Kaisaniyah, dan Ghulah, hingga menjadi 22 golongan. Mereka saling mengkafirkan antara yang satu dengan lainnya.
 Demikian pula yang terjadi dengan kelompok Khawarij. Mereka terpecah menjadi 20 sempalan.
Hal ini terus berlangsung sampai munculnya kelompok Qadariyah pada zaman Muta'akhirin dari sahabat. Kelompok mereka ini telah dinyatakan oleh Nabi s.a.w. sebelumnya sebagai Majusi umat ini. Para sahabat yang ada pada saat itu, seperti Ibnu Umar, Jabir Al-Anshari, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Anas bin Malik Radhiallahu'anhum. Mereka mewasiatkan pada para penerusnya agar tidak memberi salam kepada kelompok Qadariyah, juga melarang mensholati jenazah mereka, serta mengunjungi orang yang sakit dari mereka.
Pada zaman para tabi'in tepatnya pada masa Imam Hasan Al-Basri r.a., muncullah orang yang bernama Wasil bin Atho' dan Amr bin Ubeid bin Babin yang membawa khilaf dalam masalah takdir. Diantara pendapat mereka adalah bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri, juga menyatakan orang yang fasiq (melakukan dosa besar), mereka dinyatakan bukan sebagai mukmin bukan pula sebagai orang kafir. Ini yang disebut dengan manzilah bainal manzilatain . Mereka berdua diusir oleh Imam Hasan Al-Basri r.a. dari majlisnya, lalu membentuk kelompok Mu'tazilah (Ahlul adlwattauhid). 
Maka sejak itu lahirlah nama Ahlus Sunnah Wal Jamaah untuk membedakan dari kelompok­kelompok yang lain, dan sebagai satu­satunya kelompok yang tetap berpegang teguh padaAssunnah,juga mengikuti serta melestarikan ajaran para salaf (sahabat). Baik dalam aqidah maupun amaliyah. Sebagai kelompok mayoritas Ahlus SunnahWaljama'ah memiliki ciri tersendiri dalam ajaranya yang jauh dari kedengkian dan kesesatan.
Sebagai Alfirqotun-najiyah, banyak sekali tokoh-tokoh yang membina lahirnya Ahli Sunnah Waljamaah, diantaranya adalah para Ashabul Madzahib, seperti : Iman Syafi'i, Iman Malik, Imam Ahmad bin Hambal, dan Imam Abu Hanifah.
Ahlus Sunnah Waljamaah berada dalam satu naungan aqidah, sedang dalam segi syari'ah (masalah ­masalah furu'iah) sekalipun ada perbedaan disana-sini, hanyalah sebatas perbedaan ijtihad sesuai dengan madzhab yang diikuti dari empat macam madzhab tersebut diatas. Dengan tetap berpegang pada sumber-sumber hukum Islam (Al­Quran, Assunnah, Ijma', Qiyas para Mujtahidin) bukan perbedaan yang menimbulkan perpecahan, apalagi sampai mengkafirkan dan menganggap sesat golongan yang berbeda, seperti yang terjadi pada kelompok-kelompok selain Ahlus Sunnah Walj amaah.

Dari sekian banyak tokoh-tokoh Ahlus Sunnah Waljamaah ada yang menyibukkan dirinya dalam urusan Fiqhiyah, dan mereka disebut para Fuqoha seperti empat iman diatas, sekalipun mereka orang-orang yang memiliki andil yang cukup besar dalam masalah-masalah aqidah dan tasawuf, akan tetapi tuntutan zaman pada saat itu membuat mereka memberikan perhatian yang besar terhadap urusan-urusan syar'i.
Adapun diantara mereka yang lebih menitik beratkan pada masalah­masalah aqidah disebut sebagai mutakalimin (ahlul kalam). Adapula yang lebih berkompeten dalam masalah-masalah bathiniyah / pembenahan hati, dan mereka itulah yang disebut Sufi (ahli tasawuf), ada juga yang disebut Ahlul Hadits dan Ahlul Tafsir (Muhaditsin dan Mufassirin).
Mereka semua adalah aset terbesar bagi umat ini dan bagi Ahlus Sunnah Walj ama' ah khususnya. Mereka telah berjasa dalam memperkaya khasanah keilmuan bagi agama ini, mereka juga telah mengabdikan diri dalam meluruskan penyimpangan­penyimpangan yang terjadi ditengah­tengah umat ini, hingga keberadaan mereka telah meminimalisir perpecahan umat.
Kebesaran Ahlus Sunnah Waljama'ah semakin kokoh dengan munculnya dua orang tokoh, yaitu Abul Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansyur Al-Maturidi. Kedua tokoh inilah yang telah berjasa dalam menetapkan pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah Waljamaah.
Pengikut Al-Asy'ari adalah para penganut madzhab Sayafii, sedangkan pengikut Al-Maturidi adalah para penganut madzhab Abu Hanifah, tidak ada perbedaan yang berarti diantara mereka.
 Bagi kita umat Islam Indonesia mayoritas adalah para penganut madzhab Syafii dalam syari'ah dan Asy'ari dalam aqidah. Demikian juga dengan mayoritas para Habaib (Alawiyyin) yang ada di Hadramaut. Sebagian dari mereka ada yang datang ke Indonesia guna berda'wah dengan menanamkan pokok-pokok ajaran dari kedua Imam tersebut. Dapat kita lihat dari berbagai kitab hasil karya mereka yang telah memperkenalkan kepada kita madzhab Syafii dalam Fiqh dan Asy'ari dalam tauhid.
 Dengan menyesal kami belum dapat menguraikannya pada edisi kali ini, dan Insya Allah Pemuda Nabawiy akan mengulasnya pada edisi mendatang, sebagai upaya menjaga aqidah kita dari hal-hal yang menyesatkan. Semoga Allah senantiasa menjaga diri dan keluarga kita dari para-para Ahlul Bid'ah Waddolalah.
  (Ust. Abubakar Hasan Ass.)-Pemuda Nabawiy  Vol.1, No.5, September 2002 / Rajab 1423 H.

0 lanjuatan muncul nya........................


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
‘laut’, karena luas keilmuannya dalam bidang tafsir, bahasa dan syair Arab. Beliau dipanggil oleh para Khulafa’ ar-Rasyidin untuk dimintai nasehat dan pertimbangan dalam berbagai perkara. Beliau Radhiyallahu 'anhuma pernah menjadi wali pada zaman ‘Utsman Radhiyallahu 'anhu tahun 35 H, ikut memerangi kaum Khawarij bersama ‘Ali, cerdas dan kuat hujjahnya. Menjadi ‘Amir di Bashrah, kemudian tinggal di Thaif hingga meninggal dunia tahun 68 H. Beliau lahir tiga tahun sebelum hijrah. Lihat al-Ishaabah (II/330 no. 4781).
[2]. Lihat Tafsiir Ibni Katsiir (I/419, cet. Daarus Salaam), Syarh Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/79 no. 74).
[3]. Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/71 no. 49 dan 50).
[4]. Beliau Fudhail bin ‘Iyadh bin Mas’ud at-Tamimy t, adalah seorang yang terkenal zuhud, berasal dari Khuraasaan dan bermukim di Makkah, tsiqah, wara’, ‘alim, diambil riwayatnya oleh al-Bukhari dan Muslim. Lihat Taqriibut Tahdziib (II/15 no. 5448), Tahdziibut Tahdziib (VII/264 no. 540).
[5]. Tahqiq dan takhrij Syaikh al-Albany Rahimahullah
[6]. Beliau Rahimahullah adalah seorang Imam yang luar biasa dalam kecerdasan, kemuliaan, keimaman, kewara’an, kezuhudan, hafalan, alim dan faqih. Nama lengkapnya Abu ‘Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal bin Asad asy-Syaibani, lahir pada tahun 164 H. Seorang Muhaddits utama Ahlus Sunnah. Pada masa al-Ma’mun beliau dipaksa mengatakan bahwa al-Qur-an adalah makhluk, sehinga beliau dipukul dan dipenjara, namun beliau menolak mengatakannya. Beliau tetap mengatakan al-Qur-an adalah Kalamullah, bukan makhluk. Beliau meninggal di Baghdad. Beliau menulis beberapa kitab dan yang paling terkenal adalah al-Musnad fil Hadiits (Musnad Imam Ahmad). Lihat Siyar A’lamin Nubalaa’ (XI/177 no. 78).
[7]. Lihat kitab Shariihus Sunnah oleh Imam ath-Thabary Rahimahullah'
[8]. Lihat kitab Wasathiyyah Ahlis Sunnah bainal Firaq karya Dr. Muhammad Baa Karim Muhammad Baa ‘Abdullah (hal. 41-44)

0 muncul nya istilah ahli sunnah wal jamaah


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
SEJARAH MUNCULNYA ISTILAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas





Penamaan istilah Ahlus Sunnah ini sudah ada sejak generasi pertama Islam pada kurun yang dimuliakan Allah yaitu generasi Shahabat, Tabi’in dan Tabiut Tabi’in.

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'anhu [1] berkata ketika menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

" Artinya : Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): ‘Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu." [Ali Imran: 106]

“Adapun orang yang putih wajahnya mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adapun orang yang hitam wajahnya mereka adalah ahlu bid’ah dan sesat.” [2]

Kemudian istilah Ahlus Sunnah ini diikuti oleh kebanyakan ulama Salaf rahimahullah di antaranya:

[1]. Ayyub as-Sikhtiyani Rahimahullah (wafat th. 131 H), ia berkata, “Apabila aku dikabarkan tentang meninggalnya seorang dari Ahlus Sunnah seolah-olah hilang salah satu anggota tubuhku.”

[2]. Sufyan ats-Tsaury Rahimahullah (wafat th. 161 H) berkata: “Aku wasiatkan kalian untuk tetap berpegang kepada Ahlus Sunnah dengan baik, karena mereka adalah al-ghuraba’(orang yang terasing). Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah.” [3]

[3]. Fudhail bin ‘Iyadh Rahimahullah [4] (wafat th. 187 H) berkata: “...Berkata Ahlus Sunnah: Iman itu keyakinan, perkataan dan perbuatan.”

[4]. Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallaam Rahimahullah (hidup th. 157-224 H) berkata dalam muqaddimah kitabnya, al-Imaan [5] : “...Maka sesungguhnya apabila engkau bertanya kepadaku tentang iman, perselisihan umat tentang kesempurnaan iman, ber-tambah dan berkurangnya iman dan engkau menyebutkan seolah-olah engkau berkeinginan sekali untuk mengetahui tentang iman menurut Ahlus Sunnah dari yang demikian...”

[5]. Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah [6] (hidup th. 164-241 H), beliau berkata dalam muqaddimah kitabnya, as-Sunnah: “Inilah madzhab Ahlul ‘Ilmi, Ash-habul Atsar dan Ahlus Sunnah, yang mereka dikenal sebagai pengikut Sunnah Rasul j dan para Shahabatnya, dari semenjak zaman para Shahabat Radhiyallahu Ajmai'in hingga pada masa sekarang ini...”

[6]. Imam Ibnu Jarir ath-Thabary Rahimahullah (wafat th. 310 H) berkata: “...Adapun yang benar dari perkataan tentang keyakinan bahwa kaum mukminin akan melihat Allah pada hari kiamat, maka itu merupakan agama yang kami beragama dengannya, dan kami mengetahui bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa ahli Surga akan melihat Allah sesuai dengan berita yang shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.” [7]

[7]. Imam Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad ath-Thahawy Rahimahullah (hidup th. 239-321 H). Beliau berkata dalam muqaddimah kitab ‘aqidahnya yang masyhur (‘Aqidah Thahawiyah): “...Ini adalah penjelasan tentang ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”

Dengan penukilan tersebut, maka jelaslah bagi kita bahwa lafazh Ahlus Sunnah sudah dikenal di kalangan Salaf (generasi awal umat ini) dan para ulama sesudahnya. Istilah Ahlus Sunnah merupakan istilah yang mutlak untuk melawan Ahlul Bid’ah. Para ulama Ahlus Sunnah menulis penjelasan tentang ‘aqidah Ahlus Sunnah agar ummat faham tentang ‘aqidah yang benar dan untuk membedakan antara mereka dengan Ahlu Bid’ah. Sebagaimana telah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al-Barbahary, Imam ath-Thahawy serta yang lainnya.

Dan ini juga sebagai bantahan kepada orang yang berpendapat bahwa istilah Ahlus Sunnah pertama kali dipakai oleh golongan Asy’ariyah, padahal Asy’ariyah timbul pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriyyah.[8]


[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425H/Agustus 2004M]
_________
Foote Note
[1]. Beliau adalah seorang Shahabat yang mulia dan termasuk orang pilihan Radhiyallahu anhuma. Nama lengkapnya adalah ‘Abdullah bin ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib al-Hasyimi al-Qurasyi, anak paman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, penafsir al-Qur-an dan pemuka kaum muslimin di bidang tafsir. Dia diberi gelar ‘pena’ dan juga ...

0 posisi ahli sunnah waljamaah dalam pandangan ulama


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Siapakah Sebenarnya
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
oleh: Ade Subandi
Kampungsekolah.wordpress.com “UMAT Islam Indonesia adalah terbesar di dunia dan keyakinan mereka pada umumnya berlandaskan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Namun, karena adanya berbagai wadah organisasi yang berbeda, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Al-Irsyad, Persis, Perti, dan lain-lain, sering terjadi perselisihan tajam. Apa pokok soal yang kerap jadi bahan perselisihan?
Menurut hemat penulis, hal itu disebabkan oleh pemahaman mereka tentang Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang belum jelas dan seragam. Padahal pedoman Ahlus Sunnah Wal Jamaah bisa menjadi pemersatu bagi kekuatan umat Islam Indonesia. Penulis mengangkat masalah ini sebagai bahan kajian secara epistemologis agar dapat dicari akar masalahnya demi terbentuknya Ukhuwah Islamiyyah.
Selama pengertian Ahlus Sunnah Wal Jamaah belum jelas, klaim golongan akan terus berlanjut dan akan menjadi preseden buruk bagi keutuhan umat. Jika penulis bisa mengemukakan argumentasi yang sulit dibantah, itu berarti kebenaran harus diterima dengan lapang dada, hingga keberadaan berbagai organisasi itu tidak lagi menjadi sekat-sekat sempit bagi umat Islam untuk saling memojokkan atau melakukan klaim sepihak sebagai kelompok yang paling benar dan paling berhak menyandang predikat Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Definisi Ahlus Sunnah Wal Jamaah
“Ahlus Sunnah” secara etimologis berarti:
jalan yang baik maupun yang buruk (Al Misbahul Munir, juz 1, hal 312). Seperti sabda Rasulullah SAW.: “Barangsiapa yang menempuh jalan yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya, dan pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barangsiapa yang menempuh jalan yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya, dan dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikit pun. (HSR. Muslim dalam Kitab Al-Umm, juz 8, hal 61).
Adapun Ahlus Sunnah menurut epistimologi syara’ (syari’ah) mempunyai beberapa pengertian.
Pertama, bermakna “sejarah kehidupan Nabi” seperti pendapat Ibnu Fatih (Ahmad bin Fatih Al Uwaini – tokoh sastra dan bahasa, (L. 329 – W. 395 H), Mu’jam Maqayis ul lughah).
Kedua, “Ahlus Sunnah” menurut istilah Ahli Hadits yaitu: “Segala sesuatu yang diperoleh dari Nabi Muhammad SAW baik ucapan, perbuatan dan persetujuan beliau” (Ibnu Hajar Al Asqalany, Fathul Baari, juz 13, hal 245). Ketiga, “Ahlus Sunnah” menurut istilah para Fuqaha (Ahli Fiqh), yaitu: “Segala amalan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW yang apabila dikerjakan berpahala dan apabila ditinggalkan tidak apa-apa”.
Pengertian “Ahlus Sunnah” yang dimaksud mengarah pada bentuk istilah yang mengandung keyakinan atau trend tertentu yang membedakannya dengan kelompok lain. Kontradiksi As Sunnah adalah Al Bid’ah (sesuatu yang diada-adakan dalam agama). Karena itu, orang yang menetapi As-Sunnah disebut “Ahlus Sunnah” dan orang yang menetapi Bid’ah disebut “Ahlul Bid’ah”.
Ketiga, definisi Ibnu Rajab Al Hanbaly (Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab, ulama besar dari Baghdad, lahir di Damaskus (L. 706 H. W. 795 H) terhadap pengertian “Ahlus Sunnah” adalah: “Jalan kehidupan nabi dan para sahabatnya yang selamat dari syubhat (pemikiran yang merusak) dan syahwat (hawa nafsu)”. Kemudian pengertian “Ahlus Sunnah” ini menjadi terkenal pada masa-masa terakhir menunjuk pada kelompok Ahlul Hadits dan yang semanhaj mereka, dimana ia merupakan suatu keyakinan yang selamat dari berbagai macam pemikiran menyimpang terutama dalam masalah-masalah keimanan pada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para Rasul dan Hari Kemudian serta masalah takdir dan keutamaan-keutamaan para sahabat. Untuk menjelaskan keyakinan itu, para ulama mengarang kitab dengan sebutan “As-Sunnah”. Ilmu ini disebut “As-Sunnah” karena permasalahannya sangat menentukan dan yang menyalahinya ibarat berada di tepi jurang kehancuran (Kasyful Qurbah, Ibnu Rajab, hal 11-12).
Keempat, Ibnu Hazm menjelaskan: “Ahlu Sunnah adalah orang yang berjalan di atas kebenaran, lawan dari Ahlul Bid’ah. Mereka itu (Ahlus Sunnah) terdiri dari para sahabat dan siapa saja yang mengikuti mereka dari kalangan tabi’in, para ulama, Ahlul Hadits dan para fuqaha dari generasi ke generasi sampai hari ini, serta siapa saja dari kalangan awam yang mengikuti mereka baik di Barat maupun di Timur (Al-Fishaal, juz 2, hal 107).
Kelima, Ibnu Taimiyyah menjelaskan: “Mereka disebut “Ahlus Sunnah” karena mereka mengikuti Sunnah Rasulullah SAW” (Al Muntaqo, hal 189).
Adapun definisi “Al-Jama’ah” adalah: “Jamaah umat Islam seperti dalam hadits Hudzaifah bin Yaman ra. “Engkau berpegang kepada jamaah umat Islam dan iman mereka” (HR Bukhari dan Muslim). Sedang Abdullah bin Mas’ud ra. mendefinisikan Jama’ah dengan “memegangi kebenaran meskipun sendiri” (Riwayat Al Lalikai). Dalam sebuah hadits disebutkan oleh Rasulullah SAW. bahwa “Jamaah” itu adalah mayoritas umat Islam.
Jadi Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah mereka yang menetapi Sunnah Rasulullah SAW dan para sahabatnya, dan selalu berkumpul membawa kebenaran serta jauh dari perpecahan.
Asal Usul Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah golongan yang menetapi kebenaran yang bersumber dari wahyu. Lawan Ahlus Sunnah adalah mereka yang terbawa oleh akal fikiran dan hawa nafsunya sehingga menakwilkan atau menyimpangkan wahyu dari ketentuan yang benar. Para ulama sepakat bahwa penyimpangan pertama terjadi ketika Iblis diperintahkan oleh Allah SWT. untuk sujud kepada Adam, tetapi dia menolak dengan penuh kesombongan (QS. Al-Baqarah 2:34), lalu berdalih untuk melawan ketentuan wahyu. “Saya lebih baik daripada dia (Adam). Engkau ciptakan aku dari api, sedang Engkau ciptakan dia dari tanah (QS. Shad: 76).
Pada masa Nabi Muhammad SAW. benih-benih penentangan terhadap wahyu dengan menggunakan logika, juga dimiliki oleh kaum Munafiqin dan Ahlu Kitab. Peristiwa itu semakin jelas ketika seorang bernama Zil Huwaisyirah (yang kemudian menjadi cikal bakal kelahiran kelompok Khawarij) menentang Rasulullah SAW dalam riwayat berikut ini: “Ketika Rasulullah SAW. membagi-bagikan ghanimah (rampasan perang), Abdullah Zul Huwaisyirah At Tamimi datang seraya berkata: “Berbuat adillah wahai Rasulullah !” Beliau menjawab: “Celaka kamu ! Siapa lagi yang berbuat adil kalau aku tidak berbuat adil ?” Umar Bin Khattab ra. berkata:”Idzinkan aku memenggal leher orang ini”. Tapi beliau menimpali: “Biarlah, orang ini punya pengikut. Kalian akan merasa lemah shalatnya dibanding dengan shalatnya, puasa kalian dibanding dengan puasanya, mereka keluar dari Agama seperti keluarnya panah dari busur…. Tanda-tanda mereka ada benjolan di dadanya seperti payudara wanita atau seperti gumpalan. Mereka keluar (dengan senjata) pada saat manusia sedang berselisih” (HSR. Bukhari dan Muslim).
Abu Said ra., seorang shahabat Nabi SAW. berkomentar: “Aku bersaksi bahwa aku mendengar berita itu dari Nabi (SAW) dan aku bersaksi bahwa Ali telah memerangi mereka dan saya bersamanya. Dan mereka yang tertangkap persis seperti yang disifatkan oleh Nabi SAW.” (HSR. Bukhari). Mereka itulah kaum Khawarij yang mengkafirkan orang Islam yang bukan golongannya dan mengkafirkan pelaku dosa besar.
Dr. Ali bin Muhammad Al Faqihi, dalam komentarnya terhadap kitab “Al-Iman” karangan Ibnu Mandah, berkata: “Firqah (golongan) yang pertama kali lahir adalah Khawarij. Mereka keluar dengan senjata menentang Ali ra. dan Muawiyah ra. Kemudian lahirlah Syiah yang mendukung Ali bin Abi Thalib ra. menurut klaim mereka. Setelah itu bermunculanlah Qadariyah, Jabbariyah, Murji’ah, Jahmiyah dan Mu’tazilah yang menolak sifat-sifat Allah, menyusul kemudian Asy’ariyah”. Karenanya, Abu Yusuf bin Asbath mengulas: “Ahlul Bid’ah itu ada empat: Rawafidh (ghulatus syiah- Syi’ah yang paling sesat), Khawarij, Qodariyah dan Murjiah”. Masing-masing golongan itu terpecah menjadi 18 golongan sehingga menjadi 72 golongan dan yang ke 73 adalah Al-Jama’ah sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah SAW. sebagai “Golongan yang Selamat” (Al-Firqatun Najiyah) (Al-Ibanah, juz 1, hal 377. Lihat kitab “Dirosat Fil Ahwal Wal Firoq Wal Bida’” oleh Dr. Nashir Al-Aql).
Kembali pada masalah Ahlu Sunnah Wal Jamaah, siapakah yang menggunakan istilah tersebut pertama kali ? Sebenarnya isyarat nama Ahlu Sunnah Wal Jamaah itu sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Terutama ketika Nabi Muhammad SAW. memprediksikan akan adanya perpecahan seperti dalam riwayat di bawah ini:
Artinya :
“Sesungguhnya yang hidup di antara kalian sesudahku, akan melihat perselisihan yang banyak. Kalian harus berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpeganglah dengannya kuat-kuat dan gigitlah dengan gerahammu. Jauhilah dari masalah-masalah yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap yang diada-adakan itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dan derajat hadits ini shahih)
(arab)
Artinya :
“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, satu di surga 70 masuk neraka. Nasrani terpecah menjadi 72 golongan, 71 masuk neraka dan yang satu masuk surga. Dan demi jiwaku yang ada di Tangan-Nya, umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, satu di surga dan 72 lainnya di neraka” Kemudian Rasulullah SAW. ditanya: “Wahai Rasulullah siapakah mereka ?” Beliau menjawab: “Al Jamaah” (HR. Ibnu Majah dan derajat hadits ini shahih).
Ciri lain dari satu golongan yang masuk surga terebut, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW. adalah: “Siapa saja yang berpegang dengan ajaranku dan para sahabatku” (HR. Hakim, Shahih. Lihat: “Silsilah Ahaadits Shahihah”, Al Albani, juz 1 hal 356 – 367)
Adapun ciri menonjol dari golongan-golongan yang masuk neraka, Rasulullah SAW. menerangkan: “Umatku akan terpecah menjadi 70 golongan lebih, fitnah yang besar menimpa umatku adalah kaum yang mengqiyaskan (menganalogikan) segala urusan dengan akalnya, mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram” (HR Bazzar, Thabrani, Ibnu Ali, Baihaqi, Abu Zur’ah, Ibnu Battah, Hakim, dan Ibnu Abdil Bar).
Syaikh Salman Al-Audah menukil sebanyak 15 hadits tentang perpecahan umat, dan yang selamat hanya satu golongan yang disebut Al Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat) atau Ath Thaifah Al Manshurah (kelompok yang mendapat pertolongan): itulah Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Hadits-hadits tersebut diriwayatkan oleh para sahabat diantaranya: Abu Hurairah, Muawiyah, Abdullah Bin Amru bin Al-Ash, Auf bin Malik, Anas bin Malik, Abu Umamah, Ibnu Mas’ud, Jabir bin Abdullah, Saad bin Abi Waqash, Abu Darda’, Wathilah bin Asyqa, Amru bin Auf Al-Muzani, Ali bin Abi Thalib dan Abu Musa Al-Asy’ari ridhwanullahi ‘alaihim ajma’in (Firqatun Najiyah, Salman Al-Audah, hal 21-31) Kedudukan hadits-hadits itu shahih dan sangat terkenal di kalangan para ahli Hadits. Di antara mereka yang mencatat hadits tersebut adalah: Ibnu Abi Sya ibah (W. 235 H), Ahmad (W. 241 H), Ad Darimi (W. 255 H) Ibnu Majah (W. 273 H) Abu Daud (W. 275 H) At Tirmidzi (W. 279 H) Ibnu Wadhdhoh (W. 286 H), Ibnu Abi Ashim (W. 287 H), dll. Dengan demikian tidak ada alasan untuk menggugat kedudukan hadits tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh sejumlah intelektual samisal Dr. Abdurrahman Badawi dan Dr. Quraish Shihab. Yang tersebut terakhir menyatakan dalam artikelnya yang dimuat dalam Jurnal Studia Islamica, Vol I, bahwa hadits yang shahih itu kebalikan dari hadits tersebut di atas: yaitu tujuh puluh dua di surga dan satu di neraka. Untuk mendukung pendapatnya, beliau mengutip ungkapan Muhammad Abduh dalam Tafsir Al-Manar, juz 8 ketika menafsirkan surah Al-An’am:169. Sayang, beliau tidak menukil komentar dan bantahan Syaikh Muhammad Rasyid Ridha terhadap ungkapan gurunya tersebut bahwa hadits tersebut tidak ada asalnya dan ditolak oleh ulama ahli hadits.
Orang yang pertama kali menyebutkan istilah “Ahlu Sunnah Wal Jamaah” adalah Ibnu Abbas ra. sebagaimana disebutkan oleh Al-Lalikai dalam bukunya “Syarhu I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jamaah”, ketika menafsirkan ayat Al-Qur’an pada surat Al Imran ayat 106 :
(arab)
“Pada hari muka-muka menjadi putih, yakni Ahlu Sunnah Wal Jamaah; dan muka-muka menjadi hitam yakni Ahlul Bid’ah”
Tentunya Ibnu Abbas ra. ketika menyebutkan nama Ahlu Sunnah Wal Jamaah beliau merujuk pada keterangan-keterangan Rasulullah SAW. Dan istilah Ahlu Sunnah Wal Jamaah semakin dikenal pada abad-abad berikutnya, terutama saat pemerintah Abbasiyah di bawah kepemimpinan khalifah Al Makmun, memaksakan faham Mu’tazilah kepada umat Islam, yang terkenal dengan nama masalah “Khalqul Qur an” (apakah Al-Qur’an itu ciptaan Allah SWT atau firman-Nya). Saat itulah, Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hambal ra. tampil gigih mempertahankan Al Haq, hingga istilah Ahlu Sunnah Wal Jamaah semakin dikenal. Adapun tentang pendapat bahwa istilah Ahlu Sunnah Wal Jamaah baru dikenal pada masa Abu Hasan Al-Asy’ari adalah tidak benar dan bertentangan dengan kenyataan dan sejarah. Yang benar adalah, bahwa pada masa beliau istilah Ahlus Sunnah semakin populer, terutama di akhir hidup beliau saat menulis buku beliau yang terkenal: Al-Ibanah ‘An Ushulid Diyanah.
Ciri-ciri Ahlu Sunnah Wal Jamaah
Ada sejumlah indikasi bahwa seseorang dapat digolongkan dalam ‘keluarga besar’ Ahlu Sunnah Wal Jamaah yang kami simpulkan dari pendapat-pendapat para ulama, sbb.:
1. Berpegang kepada Qur’an, Hadits dan Ijma sebagai sumber hukum dan aqidah
2. Berpegang kepada aqidah Salaf (yaitu aqidah Rasulullah, para shahabat dan yang mengikuti mereka sampai generasi ketiga) baik secara global maupun secara rinci. Termasuk yang paling pokok adalah Tauhid Al-Ilmi Al-Khabari (mengesakan Allah dalam Rububiyah-Nya, Nama-Nama-Nya, Sifat-Sifat-Nya) dan Tauhid Amali Thalabi (Tauhid Uluhiyah bahwa tidak ada yang patut di sembah selain Allah)
3. Ilmu Agama bersumber dari keterangan-keterangan Rasulullah SAW. dengan keyakinan tidak sekecil apapun yang dilupakan olehNya.
4. Beramal shalih sesuai dengan petunjuk Rasulullah sebagai suri tauladan dalam segala aspek kehidupan
5. Landasan langkahnya adalah Ittiba’ (mengikuti) Rasulullah SAW. dan tidak menambah-nambah (berbuat bid’ah). Inilah yang dikatakan oleh Hasan Al Banna bahwa banyak orang mengaku pengikut Nabi Muhammad SAW., tetapi pengakuan tidak berarti hingga dia betul-betul melaksanakan perintah Allah SWT. dalam firman-Nya:
“Katakan (wahai Muhammad) kalau kalian betul mencintai Allah, maka hendaklah kalian mengikuti aku, maka kalian akan dicintai Allah” (QS. Ali Imran: 31)
6. Berupaya untuk melakukan pembersihan diri dari akhlak dan perilaku tercela serta membangun diri di atas akhlak dan perilaku terpuji. Upaya itu dilakukan terus menerus sehingga menjadi jiwa yang muthmainnah (tenang).
7. Melakukan misi amar ma’ruf (menyuruh yang baik) dan nahi mungkar (mencegah yang mungkar). Ma’ruf berupa segala hal yang baik menurut agama dan akal. Mungkar adalah hal yang buruk menurut keduanya.
Karena misi amar ma’ruf dan nahi mungkar inilah umat Islam diberi julukan oleh Allah SWT. sebagai “Umat Terbaik” (QS.Ali Imran:110). Dinamika amar ma’ruf dan nahi mungkar ini pula yang menyebabkan masyarakat dan negara menjadi terkendali dan terkontrol. Sebaliknya, jika amar ma’ruf dan nahi mungkar tidak berjalan sebagaimana mestinya, yang kemudian terjadi adalah karamnya bahtera kehidupan manusia.
8. Bersatu dan bersama-sama menegakkan kebenaran. Kebersamaan menjadikan Ahlu Sunnah Wal Jamaah menjadi kelompok yang mayoritas. Kebersamaan adalah rahmat bagi umat, sedang perpecahan umat adalah azab dan bencana (HR Ahmad). Meninggalkan Sunnah berarti keluar dari Jamaah. (HR Ahmad dan Hakim dengan sanad shahih)
Demikianlah kriteria-kriteria yang meskipun tidak mencakup secara keseluruhan, namun diharapkan cukup untuk sekedar mendekatkan kita pada bentuk dan warna Ahlu Sunnah Wal Jamaah.. Hingga ketika berhadapan dengan kelompok lain, adalah mudah untuk mendefinisikan mereka, apakah termasuk Ahlus Sunnah Wal Jamaah atau tidak, Wallahu a’lam.
Pokok-pokok Keyakinan Ahlu Sunnah Wal Jamaah
1. Sumber aqidah adalah Al-Quran, As-Sunnah dan Ijma’ Salaf Shalih
2. Semua yang terdapat dalam Al-Qur’an merupakan syariat bagi umat Islam dan semua hadits yang shahih dari Rasulullah SAW. wajib diterima meskipun hadits Ahad (hadits yang belum sampai pada derajat mutawatir -peny)
3. Rujukan dalam memahami Al-Quran dan As-Sunah adalah teks-teks itu sendiri, pemahaman para Salafush Shalih serta mereka yang mengikuti mereka.
4. Pokok-pokok agama sudah dijelaskan semua oleh Rasulullah SAW. Tidak seorang pun yang berhak membuat ketentuan baru dalam agama dan menisbatkannya kepada agama
5. Tunduk patuh kepada Allah dan Rasulullah SAW. baik lahir maupun batin dan tidak boleh menolak Al Quran dan Sunnah Shahihah dengan pendapat dan semacamnya.
6. Akal yang benar selalu bersesuaian dengan dalil yang shahih, tidak ada kontradiksi antara keduanya. Apabila tampak kontradiktif, maka dalil harus dimenangkan
7. Berpegang dengan istilah Syar’i dalam aqidah dan menjauhi istilah bid’ah
8. Rasulullah SAW terjaga dari salah dan dosa dan keseluruhan umat terjaga dari kesesatan
9. Pada saat terjadi perselisihan di antara umat Islam maka harus kembali pada Al Quran dan As-Sunnah
10. Mimpi yang baik merupakan bagian dari kenabian. Firasat yang benar adalah hak dan merupakan karamah dan kabar gembira selama bersesuaian dengan syariat Islam dan tidak merupakan sumber serta rujukan aqidah dan syariah
11. Perdebatan dalam agama untuk memperebutkan kemenangan adalah tercela. Sedang perdebatan dengan cara yang baik adalah terpuji dan tidak perlu membicarakan hal-hal yang terlarang
12. Harus berpegang dengan ketentuan wahyu dalam membantah fihak yang salah.Tidak dibenarkan membantah bid’ah dengan bid’ah pula. Dan setiap sikap ekstrim tidak boleh ditanggapi dengan sikap yang sama.
13. Setiap yang diada-adakan dalam agama adalah bid’ah, dan setiap yang bid’ah itu sesat, dan setiap yang sesat itu di neraka. #
Footnote :
Banyak para ulama yang menjelaskan tentang keyakinan Ahlus Sunnah dengan sebutan As-Sunnah seperti Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Abi Ashim, dll
Ali Bin Ahmad Bin Said Bin Hazm, seorang ulama dari Andalusia (Spanyol), lahir di Cordova, (l. 384 H – w. 456 H)
Ahmad bin Abdul Halim, seorang ulama terkenal dari Damaskus (l. 661 H – w. 728 H)
Lebih lanjut, lihat kitab “Mas’alah Ta’rif Baina Ahlu Sunnah Wa Syi ah” oleh Nasir Al-Ghifari Sahabat Nabi yang memperoleh kehormatan mengetahui seluk beluk kaum munafik (?)
Sahabat Nabi SAW. yang ahli di bidang tafsir Al-Quran
Khawarij adalah golongan yang menolak perdamaian lewat jalur Tahkim antara kelompok Ali bin Abi Thalib ra. yang diwakili Abu Musa Al Asy’ari ra. dan kelompok Muawiyah ra. yang diwakili oleh Amru bin Ash ra. Ibnu Hazm berkomentar: “Mereka adalah orang-orang Baduy yang menguasai Al-Quran tetapi tidak menguasai Sunnah Nabi SAW. (“Al-Fishal”, Ibnu Hazm, juz 4, hal 168)
Syiah adalah golongan yang memproklamirkan dukungan sepenuhnya kepada Ali ra. Beliau dinobatkan oleh mereka sebagai Imam dan khalifah sesudah Rasulullah secara nash dan wasiat Nabi SAW. Mereka juga berkeyakinan bahwa imamah tidak boleh keluar dari keturunan Ali ra. yang jumlahnya dua belas (“Al-Milal Wan Nihal”, Ash-Syahrustani, juz 1 hal 146)
Qadariyah adalah faham yang mengatakan bahwa manusia bebas untuk menentukan tanpa ada campur tangan Tuhan. Pendirinya adalah Ma’bad Al Juhani (terbunuh tahun 80 H) di masa Ibnu Umar ra. Pemikiran itu kemudian dikembangkan oleh Ghailan Ad Dimasqy (terbunuh tahun 105 H) (Syarh Shohih Muslim, juz 1, hal 126-130 ; “Dirasat Fil Ahwa”, Dr. Nasir Al Aql, hal 245)
Jabbariyah adalah antitesa terhadap Qodariyah sebagai faham yang menyatakan bahwa manusia bergantung sepenuhnya atas ketentuan Allah. Manusia tak ubahnya seperti robot. Faham ini dikembangkan oleh Jahm bin Shafwan (terbunuh tahun 128 H) (“Dirasat Fil Ahwa”, Dr. Nasir Al Aql,, hal 260)
Murjiah adalah faham yang mengatakan bahwa seseorang yang beriman dijamin masuk surga, apapun bentuk amalnya (sekalipun dosa besar). Faham ini lahir pada saat fitnah tahun 83 H dibawah oleh Dzar bin Abdullah Al Hamadani (w. sebelum tahun 100 H) dan dikembangkan oleh Hammad bin Abi Sulaiman (w. 120 H) (Ibid, hal 248)
Jahmiyah adalah faham yang menolak Asma’ (Nama-nama) dan sifat-sifat Allah termasuk menolak bahwa Allah SWT telah berbicara pada Musa as. Pendiri faham ini adalah Al Jad bin Dirham terbunuh tahun 124 H (Ibid, hal 258)
Mu’tazilah adalah golongan yang berpendapat adalah orang yang fasiq akan berada di antara dua manzilah (kedudukan), yaitu tidak kafir tidak pula mukmin di dunia; dan di akhirat kelak berada di neraka. Faham ini dibawa oleh Washil bin Atha’ (w. 131 H) dan Amru bin Ubaid (w. 141 H). Faham ini kemudian berkembang dengan lebih mengandalkan logika (ibid, hal 257)
Asy’ariyah adalah golongan Ahli Kalam (Teologi) yang menggunakan logika untuk membantah kelompok Mu’tazilah dan Falasifah (Ahli Filsafat) dalam mendukung kebenaran agama. Kelompok Asy’ariyah dinisbahkan pada Abul Hasan Ali Al-Asy’ari (l. 270 H – w. 324 H). Karangan beliau mencapai 300 kitab. Perkembangan pemikiran beliau berproses melalui tiga tahapan. Tahap pertama, hingga umur 40 tahun sebagai tokoh Mu’tazilah lewat bimbingan ayah tirinya Al-Jubai. Tahap kedua, beliau menggunakan pendekatan dan takwil sesuai mazhab Ibnu Al Kullop.(?) Tahap ketiga, beliau berpegang pada mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah yang juga disebut dengan mazhab Salaf dengan mengarang kitab “Al Ibanah” (Al Maujudah Al Muyassarah juz 1 hal 87; “Mas’alah Taqrif” oleh Dr. Ali Kifari, juz 1, hal 46)
Hibatullah Abul Qasim bin Hasan Al Lalikai, Imam Ahlus Sunah Wal Jamaah (w. 418 H)
Ibnu Abbas ra. adalah sahabat Nabi SAW. sekaligus sepupu beliau. Nabi SAW. mendoakannya agar menjadi Turjamanul Qur’an (Ahli Tafsir) dan terbukti kemudian beliau menjadi lautan ilmu dan pakar Tafsir (Al Mauzunah Al Muyassarah, sejumlah pengarang, juz 1 hal 40 – 41)
Semoga tulisan ini bermanfaat untuk menambah khasanah pengetahuan keislaman kita.
Wassalamu alikum wr. Wb.

0 makalah ahli sunnah waljamaah


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bahwasannya mazhab Ahli-Sunnah Wal-Jama’ah merupakan mazhab yang paling dominan dalam sejarah ummat ini dan merupakan mazhab yang orthodoks; dalam pengertian yang asalnya yaitu mazhab yang benar, asal, tepat mengikut apa yang dikehendaki oleh ajaran dan amalan Islam itu sendiri. Walaupun di dalamnya terdapat beberapa pendirian yang mengambil peristiwa sejarah awal Islam yang memang tidak boleh ditiadakan, hakikat ajaran dan pendiriannya adalah hakikat yang telah ada dalam Islam sejak awal; penjelasan dalam sejarah kemudian dengan istilah-istilah itu adalah merupakan ‘deployment’ proses perkembangan kemudian yang semestinya berlaku sebagaimana berkembangnya pokok dari pada biji benihnya dengan segala sifat-sifat yang telah ada padanya sejak awal lagi. Dalam makalah ringkas ini insya Allah akan dibahas sedikit sebanyak perkembangannya dalam sejarah dan juga konsep-konsep asas yang terlibat dalam perkembangan ini untuk memperingatkan kembali segi-segi yang berhubungan dengan identitas umat ini. Semoga makalah ini bermanfa’at khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para siding pembaca.
B. Perumusan Masalah
Setelah memperhatikan permasahan diatas agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam penyusunan makalah ini, maka saya merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Tentang Bagaimana Definisi Sunah
2. Tentang Bagaimana Definisi Jama’ah
3. Tentang Bagaimana Definisi Ahlussunah Waljama’ah
4. Nama Lain Ahli Sunnah wal Jama’ah.
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dalam membahas masalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana :
1. Tentang Bagaimana Definisi Sunah
2. Tentang Bagaimana Definisi Jama’ah
3. Tentang Bagaimana Definisi Ahlussunah Waljama’ah
4. Nama Lain Ahli Sunnah wal Jama’ah.
D. Metode Penulisan
Metode yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu memberikan gambaran tentang pendapat pendapat yang berhubungan dengan permasalahan dan tentunya juga dengan metode kepustakaan yang sebagian besar diambil dari bebrap rambkuman yang terdapat didunia internet computer.
BAB II
AHLI SUNNAH WAL JAMA’AH
A. Definisi Sunnah.
Menurut bahasa “Sunnah” berati cara dan jalan hidup. Di dalam qasidah
Ibnu Manzhur berkata :
“Kata Sunnah berarti jalan hidup yang baik maupun yang buruk. “
Sedangkan menurut istilah para ulama aqidah, “Sunnah” adalah petunjuk Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, baik berupa ilmu (pengetahuan), i’tiqad (keyakinan), ucapan, maupun perbuatan. Dan itulah “Sunnah” yang wajib diikuti; penganutnya dipuji dan penentangnya dicela.” Istilah Sunnah juga dipakai untuk menyebut sunnah-sunnah ibadah dan i’tiqad, di samping menjadi lawan dari istilah “bid’ah”.4 Oleh karena itu, jika dikatakan, “Si Fulan termasuk Ahli Sunnah,” maka itu berarti ia termasuk orang yang mengikuti jalan yang lurus dan terpuji.
As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh atau cara pelaksanaan suatu amalan baik itu dalam perkara kebaikan maupun perkara kejelekan. Maka As-Sunnah yang dimaksud dalam istilah Ahlus Sunnah ialah jalan yang ditempuh dan dilaksanakan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam serta para shahabat beliau, dan pengertian Ahlus Sunnah ialah orang-orang yang berupaya memahami dan mengamalkan As-Sunnah An-Nabawiyyah serta menyebarkan dan membelanya.
B. Definisi Jama’ah.
Menurut bahasa, “Jama’ah” diambi l dari kata dasar jama’a (mengumpulkan) yang berkisar pada al-jam’u (kumpulan), al-ijma’ (kesepakatan), dan alijtima’ (perkumpulan) yang merupakan antonim (lawan kata) at-tafarruq (perpecahan).
Ibnu Faris berkata :
“Jim, mim, dan ‘ain adalah satu dasar yang menunjukkan berkumpulnya sesuatu. Dikatakan, jama’tu asy-syai’a jam’an (aku mengumpulkan sesuatu).
Menurut istilah para ulama aqidah, “Jama’ah” adalah generasi Salaf dari umat ini, meliputi para sahabat Nabi , para tabi’in, dan semua orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari Kiamat. Mereka adalah orang-orang yang bersepakat untuk menerima kebenaran yang nyata dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Menurut bahasa Arab pengertiannya ialah dari kata Al-Jamu’ dengan arti mengumpulkan yang tercerai berai. Adapun dalam pengertian Asyari’ah, Al-Jama’ah ialah orang-orang yang telah sepakat berpegang dengan kebenaran yang pasti sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits dan mereka itu ialah para shahabat, tabi’in (yakni orang-orang yang belajar dari shahabat dalam pemahaman dan pengambilan Islam) walaupun jumlah mereka sedikit, sebagaimana pernyataan Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu : “Al-Jama’ah itu ialah apa saja yang mencocoki kebenaran, walaupun engkau sendirian (dalam mencocoki kebenaran itu). Maka kamu seorang adalah Al-Jama’ah.”
C. Definisi Ahli Sunnah Wal Jama’ah
Ahli Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang menjalani sesuatu seperti yang dijalani oleh Nabi _ dan sahabat-sahabatnya. Mereka adalah orangorang yang berpegang teguh pada Sunnah Nabi _, yaitu para sahabat, para tabi’in, dan para imam petunjuk yang mengikuti jejak mereka. Mereka adalah orang-orang yang istiqomah dalam mengikuti Sunnah dan menjauhibid’ah, di mana saja dan kapan saja. Mereka tetap ada dan mendapatkan pertolongan sampai hari Kiamat. Mengapa mereka disebut demikian? Karena mereka berafiliasi (menisbatkan diri) kepada Sunnah Nabi _ dan bersepakat untuk menerimanya secara lahirbatin; dalam ucapan, perbuatan, maupun keyakinan.
D. Nama Lain Ahli Sunnah wal Jama’ah.
Ahli Sunnah wal Jama’ah memiliki sejumlah nama lain.
1. Ahli Sunnah wal Jama’ah.
2. Ahli Sunnah (tanpa Jama’ah).
3. Ahli Jama’ah.
4. Jama’ah.
5. Salafush Shalih.
6. Ahli Atsar (Sunnah yang diriwayatkan dari Nabi _).
7. Ahli Hadis. Karena mereka lah orang-orang yang mau mengambi l Hadis Nabi, baik secara riwayah (periwayatan) maupun dirayah (pemahaman), dan siap mengikuti petunjuk Nabi _, secara lahirbatin.
8. Firqah Najiyah (Golongan yang Selamat). Karena, mereka selamat dari keburukan, bid’ah, dan kesesatan di dunia, serta selamat dari api Neraka pada hari Kiamat. Hal itu disebabkan mereka mengikuti Sunnah Nabi _.
9. To’ifah Manshuroh (Golongan yang Mendapatkan Pertolongan). Yaitu, golongan yang mendapatkan bantuan dari Allah Ta’ala.
10. Ahli Ittiba’. Karena, mereka selalu mengikuti (ittiba’) Al-Qur’an, As-Sunnah, dan atsar generasi Salafush shalih.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari beberapa pembahasan mengenai ahli sunnah wal jama’ah diatas maka dapat diambil beberapa kesimpulan yang diantaranya :
1. As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh atau cara pelaksanaan suatu amalan baik itu dalam perkara kebaikan maupun perkara kejelekan
2. Adapun dalam pengertian Asyari’ah, Al-Jama’ah ialah orang-orang yang telah sepakat berpegang dengan kebenaran yang pasti sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits
3. Ahli Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang menjalani sesuatu seperti yang dijalani oleh Nabi _ dan sahabat-sahabatnya
4. Adapun nama nama lain dari istilah ahlusunnah wal jama’ah itu sendiri manyak macamnya
B. Saran- Saran
Adapun saran yang bisa saya berikan :
1. Kepada semua pembaca bila mendapat kekeliruan dalam makalah ini harap bisa meluruskannya.
2. Untuk supaya bisa membaca kembali lieratur-literatur yang berkenaan dengan pembahasan ini.
3. Yang benarnya hanya dari Allah SWT dan salahnya hanya dari kekurangan kita dan semoga banyak manfaatnya.
DAFTAR PUSTAKA;
1. Nasution,Harun:Filsafat Pendidikan Islam 1982 Jakarta.
2. Situs www.google.com :AHLU SUNNAH WALJAMAAH

0 pengertian ahli sunah wal jamaah


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!
Pengertian Ahli Sunnah Wal Jama’ah
dari Segi Syari’at dan Istilah

Kalau kita mau merenungkan makna-makna dalam kalimat as sunnah dan makna-makna dalam kalimat al jama’ah, seperti yang disinggung dalam beberapa nash syari’at, dan seperti yang diungkapkan serta dipahami oleh para salafus saleh, kita akan tahu dengan jelas bahwa hal itu hanya cocok dan sesuai dengan golongan ahli sunnah wal jama’ah.
Siapa sebenarnya mereka? Apa sifat-sifat mereka? Dan apa manhaj mereka? Berdasarkan hal itu kita bisa mengidentifikasi siapa sejatinya ahli sunnah wal jama’ah dari beberapa segi sekitar yang menyangkut sifat-sifat mereka, ciri-ciri mereka, manhaj mereka, dan definisi mereka menurut kaca mata orang-orang salafus saleh bahwa yang dimaksud ialah mereka. Sebab, pemilik rumah itu jelas yang paling tahu isi rumahnya, dan walikota itu yang paling tahu rakyatnya.
Di antara segi tinjauan yang memungkinkan kita bisa mengetahui siapa ahlu sunnah wal jama’ah itu ialah:
Pertama, sesungguhnya mereka adalah para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Merekalah ahli sunnah, yakni orang-orang yang mengajarkannya, menjaganya, mengamalkannya, mengutipnya, dan membawanya baik dalam bentuk riwayat atau dirayat atau manhaj. Jadi merekalah yang paling dahulu mengenal sekaligus mengamalkan as sunnah.
Kedua, selanjutnya ialah para pengikut sahabat Rasaulullah shallallahu alaihi wa sallam. Merekalah yang menerima tongkat estafet agama dari para sahabat, yang mengutip, yang mengetahui, dan yang mengamalkannya. Mereka adalah para tabi’in dan generasi yang hidup sesudah mereka, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat kelak. Mereka itulah sejatinya ahli sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mereka berpegang teguh padanya, tidak membikin bid’ah macam-macam, dan tidak mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang yang beriman.
Ketiga, ahli sunnah wal jama’ah, mereka adalah para salafus saleh, yakni orang-orang yang setia pada Al Qur’an dan as sunnah, yang konsisten mengamalkan petunjuk Allah dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, yang mengikuti jejak langkah peninggalan para sahabat, para tabi’in, dan pemimpin-pemimpin pembawa petunjuk umat, yang jadi tokoh panutan dalam urusan agama, yang tidak membikin bid’ah macam-macam, yang tidak menggantinya, dan yang tidak mengada-adakan sesuatu yang tidak ada dalam agama Allah.
Keempat, ahli sunnah wal jama’ah ialah satu-satunya golongan yang berjaya dan mendapat pertolongan Allah sampai hari kiamat nanti, karena merekalah yang memang cocok dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
“Ada segolongan dari umatku yang selalu membela kebenaran. Mereka tidak merasa terkena mudharat orang-orang yang tidak mendukung mereka sampai datang urusan Allah dan mereka tetap dalam keadaan seperti itu..”
Dalam satu lafazh disebutkan:
“Ada segolongan umatku yang senantiasa menegakkan perintah Allah….”
Kelima, mereka adalah orang-orang yang menjadi asing atau aneh ketika dimana-mana banyak orang yang suka mengumbar hawa nafsu, berbagai kesesatan merajalela, bermacam-macam perbuatan bid’ah sangat marak, dan zaman sudah rusak. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
“Semula Islam itu asing dan akan kembali asing. Sungguh beruntung orang-orang yang asing.”
Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam juga bersabda,
“Sungguh beruntung orang-orang yang asing, yakni beberapa orang saleh yang hidup di tengah-tengah banyak manusia yang jahat. Lebih banyak orang yang memusuhi mereka daripada yang taat kepada mereka.”
Sifat tersebut cocok dengan ahli sunnah wal jama’ah.
Keenam, mereka adalah para ahli hadist, baik riwayat maupun dirayat. Karena itulah kita melihat para tokoh kaum salaf menafsiri al tha’ifat al manshurat dan al firqat al najiyat, yakni orang-orang ahli sunnah wal jama’ah, bahwa mereka adalah para ahli hadist. Hal itu berdasarkan riwayat dari Ibnu Al Mubarak, Ahmad bin Hambal, Al Bukhari, Ibnu Al Madini, dan Ahmad bin Sinan. Ini benar, karena para ahli hadist lah yang layak menyandang sifat tersebut, mereka adalah para pemimpin ahli sunnah.
Mengomentari kalimat al tha’ifat al manshurat Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan: “Kalau yang dimaksud dengan mereka bukan ahli hadist, saya tidak tahu lalu siapa lagi?!”
Al Qadhi Iyadh mengatakan: “Sesungguhnya yang dimaksud dengan mereka oleh Imam Ahmad ialah ahli sunnah wal jama’ah, dan orang yang percaya pada madzhab ahli hadist.”
Menurut saya, seluruh kaum muslimin yang tetap berpegang pada fitrah aslinya dan tidak suka menuruti keinginan-keinginan nafsu serta tidak suka membikin berbagai macam bid’ah, mereka adalah ahli sunnah. Mereka mengikuti jejak langkah ulama-ulama mereka berdasarkan petunjuk yang benar.

Kenapa Dinamakan Ahli Sunnah Wal Jama’ah?
Dinamakan ahli sunnah, karena mereka adalah orang-orang yang berpegang pada sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, “Kalian harus berpegang teguh pada sunnahku.”
Adapun as sunnah ialah, syara’ atau agama, dan petunjuk lahir batin yang diterima oleh sahabat dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, lalu diterima oleh para tabi’in dari mereka, kemudian diikuti oleh para pemimpin umat dan ulama-ulama yang adil yang menjadi tokoh panutan, dan oleh orang-orang yang menempuh jalan mereka sampai hari kiamat nanti.
Berdasarkan hal inilah maka orang yang benar-benar mengikuti as sunnah disebut sebagai ahli sunnah. Merekalah yang sosok dengan kenyataan tersebut.
Sementara nama al jama’ah, karena mereka berpegang pada pesan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam untuk setia pada jama’ah atau kebersamaan. Mereka bersama-sama sepakat atas kebenaran, dan berpegang teguh padanya. Mereka mengikuti jejak langkah jama’ah kaum muslimin yang berpegang teguh pada as sunnah dari generasi sahabat, tabi’in, dan para pengikut mereka. Mengingat mereka bersama-sama bersatu dalam kebenaran, bersama-sama bersatu ikut pada jama’ah, bersama-sama bersatu taat pada pemimpin mereka, bersama-sama bersatu melakukan jihad, bersama-sama bersatu tunduk kepada para penguasa kaum muslimin, bersama-sama bersatu mengerjakan yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, bersama-sama bersatu mengikuti as sunnah, dan bersama-sama bersatu meninggalkan berbagai perbuatan bid’ah, perbuatan yang terdorong oleh keinginan-keinginan nafsu, serta perbuatan yang mengundang perpecahan, maka merekalah jama’ah sejati yang mendapat perhatian Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.
Terakhir kita sampai pada sebuah kesimpulan yang konkrit bahwa nama dan sifat ahli sunnah wal jama’ah adalah istilah yang bersumber:
Pertama, dari sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam ketika beliau menyuruh dan berpesan kepada kaum muslimin untuk berpegang teguh padanya, sebagaiman sabda beliau, “Berpegang teguhlah kalian pada sunnahku”, ketika beliau menyuruh dan berpesan kepada mereka untuk setia pada jama’ah, dan melarang menentang serta memisahkan diri darinya. Jadi nama ahli sunnah wal jama’ah adalah nama pemberian Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam. Beliaulah yang menyebut mereka seperti itu.
Kedua, dari peninggalan sahabat dan para salafus saleh yang hidup pada kurun berikutnya. Peninggalan tersebut menyangkut ucapan, sifat, dan tingkah laku mereka. Nama itu sudah mereka sepakati bersama dan menjadi sifat para pengikutnya. Peninggalan-peninggalan mereka itu ada pada karya-karya mereka yang tertulis dalam kitab-kitab hadist dan atsar.
Ketiga, istilah ahli sunnah wal jama’ah adalah keterangan syari’at yang didukung dengan kenyataan yang benar-benar ada. Istilah itu membedakan antara orang-orang yang setia pada kebenaran dari orang-orang yang suka membikin bid’ah dan menuruti keinginan-keinginan hawa nafsu. Ini berbeda dengan anggapan sementara orang yang mengatakan, bahwa ahli sunnah wal jama’ah adalah sebuah nama yang muncul di tengah perjalanan zaman. Nama ini baru ada di trngah-tengah perpecahan kaum muslimin. Padahal sebenarnya tidak begitu. Itu anggapan yang keliru. Ahli sunnah wal jama’ah adalah istilah atau nama ala syari’at yang berasal dari kaum salaf umat Islam. Artinya, ia sudah ada semenjak zaman sahabat dan para tabi’in yang hidup pada periode-periode awal Islam.
Mengenai anggapan sementara orang yang sudah menjadi budak nafsu bahwa ahli sunnah itu hanya terbatas pada orang-orang salaf mereka saja, dan bahwa yang dimaksud dengan salafus saleh adalah orang-orang yang mengikuti madzhab mereka, itu memang benar. Anggapan tersebut tidak keliru, karena salafus saleh memang ahli sunnah. Begitu pula sebaliknya, baik ditinjau dari pengertian syari’at maupun kenyataannya, sebagaimana yang sudah saya kemukakan di atas. Jadi siapa yang tidak mengikuti madzhab salaf dan tidak menempuh manhaj serta jalan mereka, berarti ia telah memisahkan dari as sunnah dan jama’ah.
Perlu kita katakan kepada orang-orang sesat yang meng-ingkari as sunnah dan para pengikutnya, bahwa itulah yang dimaksud as sunnah, dan mereka itulah para pengikutnya yang bernama ahli sunnah wal jama’ah. Jika kita berpaling dan menolak ucapan yang benar ini, maka kita hanya bisa mengingatkan mereka apa yang pernah dikatakan oleh Nabi Nuh alaihi salam kepada orang-orang yang berpaling dari seruan dakwahnya, seperti yang tertuang dalam firman Allah Ta’ala ini:  
“Berkata Nuh, ‘Hai kaumku, bagaiman pikiranmu, jika aku ada mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku, dan diberi-Nya aku rahmat dari sisi-Nya, tetapi rahmat itu disamarkan bagimu. Apakah akan kamu paksakan kamu menerimanya, padahal kamu tiada menyukainya?”

Apakah Mereka Dibatasi Oleh Ruang dan Waktu?
Ahli sunnah wal jama’ah itu tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Mereka banyak terdapat di sebuah negara, namun sedikit di negara lainnya. Mereka terdapat banyak pada suatu kurun zaman, tetapi hanya sedikit pada kurun zaman yang lain. Tetapi yang jelas mereka selalu ada di mana dan kapan saja.
Di tengah-tengah mereka terdapat tokoh-tokoh terkemuka yang menjadi pelita kegelapan dan hujjah Allah terhadap makhluk-Nya hingga hari kiamat nanti. Dan karena jasa merekalah terwujud janji Allah yang akan menjaga agama ini.
Dengan demikian jelaslah siapa sebenarnya ahli sunnah wal jama’ah? Siapa itu salafus saleh? Pernyataan golongan-golongan tertentu yang mengaku sebagai ahli sunnah wal jama’ah tetapi nyatanya mereka justru memisahkan diri dari as sunnah dan jama’ah, serta menyerang para salafus saleh  atau sebagian dari mereka, adalah pernyataan yang ditolak berdasarkan ketentuan-ketentuan syari’at, dasar-dasar ilmiah, dan fakta-fakta sejarah.
Demikian pula harus ditolak pengakuan-pengakuan bahwa seluruh kaum muslimin itu setia pada sunnah. Pengakuan seperti itu selain mendustakan berita dari Allah dan Rasul utusan-Nya shalallahu alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa ada perpecahan, juga berlawanan dengan kenyataan yang ada.
Demikian pula dengan pernyataan dan pengakuan-pengakuan lainnya.
Berdasarkan hal itu, maka sesungguhnya as sunnah bukanlah partai atau semboyan atau aliran yang dianut secara fanatik. Tetapi ia merupakan warisan peninggalan Nabi, mtode yang benar, jalan yang lurus tali yang kuat, dan jalan orang-orang beriman yang terang seterang siang. Siapa yang berpaling darinya pasti ia akabanner_alm.jpgn celaka.
Berbagai kesalahan, kekeliruan, dan bid’ah yang dilakukan oleh orang-orang ahli bid’ah atau oleh orang-orang yang mengaku sebagai ahli sunnah, itu sama sekali bukan dari ajaran as sunnah dan bukan mengikuti manhaj yang benar.

0 join v


Jangan Lupa Tinggalkan Komentar Kalian Ya...!!!

ara Menggabungkan Dua Video Atau Lebih

Posted: 1 December 2009 by adhee in Free Download, Share, Tutorial
Tags: , , ,
Apakah Anda memiliki banyak film-film pendek atau klip video di dalam hard disk? Apabila Anda ingin menyatukan atau menggabungkan video atau film pendek tersebut menjadi satu file video saja, Ultra Video Joiner V.5.2.0603, dapat melakukannya dengan cepat.
1. Membuka file
Siapkan file video yang ingin digabungkan. Klik “Add” yang terletak di sebelah kiri atas jendela utama. “Browse” folder tempat Anda menaruh video. Anda dapat memasukkan lebih dari satu file. File dapat berformat AVI, DAT, MPEG, dan VOB.
2. Pengurutan File
Urutkan file yang ingin digabung karena pada saat Anda memasukkan file video, urutan file terkadang tidak sesuai dengan keinginan Anda. Gunakan tombol “Up”dan “”Down”untuk mengaturnya.
3. Memutar Video
Untuk mencegah kesalahan, coba putar video terlebih dahulu dengan mengklik “Play”. Gunakan “Pause” untuk menghentikan.
4. Memilih Format File Gabungan
Selanjutnya yang perlu dilakukan adalah menentukan jenis file gabungan yang ingin Anda buat. Anda dapat membuatnya menjadi file AVI, MPEG, VCD, SVCD, DVD, dan WMV. Klik saja pilihan yang Anda inginkan. Di sini CHIP memilih AVI.
5. Video dan Audio Compressor
Ketika memilih AVI, akan muncul option Video & Audio Compressor. Video compressor untuk mengatur kompresi video gabungan dan Audio compressor untuk kompresi audionya.
6. Width dan Length
Langkah berikutnya adalah mengatur ukuran frame file video. Perlu diketahui bahwa ukuran file yang Anda gabung mungkin tidak sama ukurannya. Oleh sebab itu, beri ukuran terbesar agar file video tidak terpotong.
7. Pengaturan Frame
FPS merupakan banyaknya frame gambar yang ditampilkan per satu detik. Apabila nilai yang dimasukkan semakin besar, gerakan-gerakan yang terdapat dalam video tersebut akan semakin halus, tetapi ukuran file juga ikut membengkak.
8. Resize Mode & Join
Untuk menampilkan video sesuai ukuran asli, pilih “No Resize”, sedangkan untuk menyesuaikan dengan frame, pilih “Resize to fit output size”. Pilihan “Resize crop”digunakan untuk membuat tampilan video menjadi penuh berdasarkan aspect ratio.
Download : Ultra Video Joiner V.5.2.0603

ikan ku

motivasi